Home News Politik

Wagub DKI Baru Nurmansyah Vs Riza, Ditentukan 23 Maret 2020

Lihat Foto
×
Wagub DKI Baru Nurmansyah Vs Riza, Ditentukan 23 Maret 2020

Jakarta - Dua kandidat Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta , Ahmad Riza Patria dan Nurmansjah Lubis sudah menyerahkan persyaratan mengikuti pemilihan Wagub DKI ke Gubernur Anies Baswedan.

Riza, cawagub dari Partai Gerindra, menyatakan seluruh berkas sudah diserahkan ke Anies.

Riza menjelaskan persyaratan yang diserahkan antara lain Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga surat pengunduran diri sebagai anggota DPR. Ia memastikan pimpinan DPR sudah menyetujui pengunduran dirinya.

"Semua sudah di serahkan, Dan pimpinan DPR (sudah menyetujui)," jelas Riza seperti dilansir dari CNN Indonesia.com, Senin, (9/3/2020)

Sementara, cawagub dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nurmansjah menyatakan juga sudah mengirimkan persyaratan kepada Anies.

"Sudah, seluruh syarat sudah disampaikan," kata Nurmansjah," kata Nurmasyah juga dilansir dari CNN Indonesia.com, Senin, (9/3/2020)

Proses pemilihan dilakukan melalui sistem pemilihan langsung oleh anggota DPRD DKI di rapat paripurna. 106 anggota DPRD DKI Jakarta 2019-2024 menentukan pilihannya siapa terpilih pendamping Wakil Gubernur Anis Baswesdan..

Pemenang kedua kandidat itu, apabila mampu mengumpulkan suara minimal 50 persen plus satu atau sekitar 54 suara. Hasil akhir, Wagub DKI pasca ditinggal eks Wagub DKI Sandiaga Uno, baru diketahui Wagub terpilih melalui rapat paripurna DPRD DKI pada 23 Maret mendatang.(***)


Komentar Via Facebook :