Home • Serambi Riau • Pekanbaru
Walikota Saksikan Kesepakatan Gereja HKBP Tampan, Pdt Belhemrimen: "Puji Tuhan, Kami Dibimbing"
×
×
Pekanbaru - Persoalan Gereja HKBP Tampan, melahirkan sejumlah kesepakatan. Kesepakatan memutuskan tiga yang diamini Walikota Firdaus, merupakan putusan terbaik menghakhiri persoalan Gereja HKBP Tampan.
Demikian rangkuman hasil mediasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin Walikota Kota Pekanbaru, Firdaus bersama jemaat HKBP Tampan dengan warga RT 01/RW 03 Kelurahan Tampan Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau, digelar diruang Muti Media MPP Pekanbaru, Kamis (30/7/2020)
Usai rapat mediasi digelar, Walikota Pekanbaru, Firdaus, mengatakan telah menandatangani kesepakatan. "Ini terbaik dan kita untuk kita jalankan," singkat Firdaus saat diminta tanggapan awak Media.
Pada kesempatan itu, ditunjuk selaku juru bicara dari pihak HKBP Tampan, St Tonny Sinaga sempat meneteskan air mata saat memaparkan kaledeiskop mulai berdirinya Gereja HKBP Tampan. Dalamm pemaparannya, St. Tonny Sinaga awalnya di Gereja HKBP Tampan pada 1985 merupaka tempat ibadah anak-anak (sekolah minggu-red). Sekira pada 2004, bangunan gereja berangsur berdiri apa adanya dan hanya terbuat dari papan.
"Sejak awal tak ada yang menolak. Pendahulu orang tuaku, berjibaku mengangkut dan menimbun tanah rawa di lokasi gereja yang sekarang. Kini, mereka sudah tiada," ujar Tonny Sinaga sambil meneteskan air membuat haru peserta yang hadi di mediasi tersebut.
Tonny kembali mengisahkan, penolakan disertai menghancurkan kaca jendela Gereja hingga berantakan dengan tujuan memprovokasi.
"Nama-namanya tidak perlu saya sebutkan dalam pertemuan ini, " Tonny Sinaga mengakhiri paparannya sambil berurai air mata hingga terdengar suara tangisnya diluar rapat mediasi.
Dalam rapat mediasi tersebut, memutuskan ada 4 (empat).
Pertama, Walikota Pekanbaru akan menyediakan / menyiapkan tempat ibadah sementara peribadahan bagi jemaat HKBP Tampan, lokasinya diluar lingkungan masyarakat RT 01/ RW 03 Kelurahan Tampan Kecamatan Payung Sekaki, ditentukan Camat Payung Sekaki bersama pengurus dan jemaat HKBP Tampan.
Kedua, untuk jangka panjang, semua peserta menyetujui relokasi / pemindahan tempat ibadah di lokasi yang tidak jauh dari jangkauan jemaah HKBP Tampan, namun harus sesuai peraturan bersama dua menteri nomor 9 dan 8 tahun 2006. Jika persyaratan sudah terpenuhi, Pemerintah Kota Pekanbaru akan menerbitkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Sejalan dengan rencana perpindahan peribadahan ke lokasi sementara yang masih akan dicari, hasil mediasi akan lebih dulu di umumkan / di wartakan kepada seluruh jemaat HKBP Tampan.
Ketiga, untuk jemaat HKBP Tampan dan masyarakat lingkungan RT 001/ RW 03 menyepakati ibadah masih tetap digelar di lokasi yang sekarang pada ibadah minggu tanggal 2, 9 dan 16 Agustus 2020.
Keempat, Semua pihak agar saling menjaga kerukunan umat beragama dengan mengedepankan toleransi, saling menghargai serta menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI.
Usai kesepakatan digelar, Pendeta HKBP Resort Pekanbaru Kota, Pendeta Belhemrimen Sitompul menyampaikan rasa syukurnya kepada Tuhan.
"Puji Tuhan. Semua ini karena bimbingan Tuhan," haru Pendeta.
Pun, Pendeta Belhemrimen Sitompul mengutip ayat Alkitab sebagai aplikasi persoalan yang dihadapi Gereja HKBP Tampan.
"Keluaran 33 ayat 14, Lalu Ia Berfirman: “Aku sendiri hendak membimbing engkau dan memberikan ketentraman kepadamu”, pesan Pendeta Belhemrimen Sitompul
Mengenai poin kesepakatan terkait relokasi Gereja HKBP Tampan, diakui Pendeta Belhemrimen Sitompul merupakan pilihan sulit mengingat pasti ada pro kontra diantara jumlah jemaat sekitar 150 kepala keluarga atau sekitar 450 jiwa tersebut.
"Saya mengimani persoalan HKBP Tampan, hingga adanya kesepakatan, jemaat HKBP dimbing Tuhan dan selalu diberikan ketentraman sesama jemaat dan mengkhirinya," tutup Pendeta.
Sementara, Anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar kepada awak media mengaku bangga berakhirnya persoalan jemaat HKBP Tampan dengan warga sekitar dengan baik.
Fraksi PDI Perjuangan hadir menjembatani penyelesaian perselisihan antara jemaat HKBP Tampan bagian dan wujud dan tanggung-jawab selaku wakil rakyat. "Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pekanbaru tetap konsisten membantu semua elemen masyarakat, bukan hanya HKBP, tapi seluruh agama dan warga Kota Pekanbaru," pungkas Robin.
Selain Walikota Pekanbaru Firdaus, juga dihadiri Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru,Yasser Hamidy, Fraksi PDIP DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar dan kawan-kawan, Kapolresta Pekanbaru Kombes (Pol) Nandang Mu’min Wijaya, Dandim 0301 Pekanbaru Letkol (Inf) Edi Budiman.
Hasil kesepakatan dituangkan secara tertulis tertulis tersebut, ditandatangani H.I Made Rukun mewakili masyarakat RT 01/RW 03 dan St Tonny Sinaga mewakili jemaat HKBP Tampan. Turut mengetahui serta menandatangani kesepakatan yang dituangkan secara tertulis tersebut antara lain: Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Yasser Hamidy Spi, Fraksi PDI Perjuangan diwakili Davit Marihot Silaban MSi.
Kemudian, Camat Payung Sekaki Fauzan S.STP, Ketua FKUB Kota Pekanbaru Dr Ismardi Ilyas, Kepala Kemenag Kota Pekanbaru Dr H Edward S Umar, Pendeta Resort HKBP Kota Pekanbaru Pdt Belhemrimen Sitompul, Kejaksaan Negeri Pekanbaru Y A Nugraha SH, Kapolresta Pekanbaru Kombes (Pol) Nandang Mu’min Wijaya, Dandim 0301 Kolonel (Inf) Edi Budiman dan penutup Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT. (Uparlin Maharadja/SC-01)


Komentar Via Facebook :