Home News

WHO Minta Eropa Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19

Lihat Foto
×
WHO Minta Eropa Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19

Jakarta - Eropa diperingatkan lonjakan kasus Covid-19 di Eropa.  Kasus Covid-19 di Eropa  tercatat seperlima dari 15 juta kasus total infeksi di dunia. Total kematian dampak Covid-19 sebanyak 207.118 dari 630 ribu kematian di dunia.

Pasalnya, kematian Balita akibat Covid-19 di Belgia bukti negara itu, menjadi peringatan karena tak lama setelah negara itu mencabut kebijakan lockdown beberapa waktu lalu.

Kasus Covid-19 di Eropa tak ubahnya dengan kasus-kasus Covid-19 yang ada di kawasan Eropa masih berjuang meredam penyebaran virus corona dengan tetap mempertahankan perekonomian akibat kebijakan lockdown.

Sehingga, WHO kembali mengingatkan Eropa agar kebijakan untuk meredam penyebaran diperketat mengingat lonjakan kasus Covid-19.

"Lonjakan kasus baru-baru ini di beberapa negara akibat pelonggaran aturan jaga jarak sangat memprihatinkan. Jika sudah seperti ini, penanganan ketat dengan keterlibatan penuh masyarakat mungkin diperlukan," kata juru bicara WHO untuk Eropa mengutip Cnn Indonesia dilansir dari AFP, Sabtu (25/7).

Melonjaknya kasus Covid-19 membuat pemerintah Spanyol kembali menerapkan pembatasan lokal dan menegaskan warganya hanya boleh meninggalkan rumah untuk perjalanan penting dalam dua pekan ini.

Sementara itu, pemerintah Jerman menawarkan tes virus corona gratis bagi semua pelancong.

Kebijakan serupa diterapkan Presiden Prancis Emmanuel Macron. Ia menginstruksikan uji kesehatan langsung bagi para turis yang berasal dari 16 negara berisiko tinggi, salah satunya adalah Amerika Serikat.

Amerika masih berada di posisi pertama negara dengan kasus terbanyak di dunia. AS telah melaporkan lebih dari 4,1 juta kasus dengan kematian 145.324 orang.

Penggunaan masker juga menjadi hal wajib ketika berada di transportasi umum, pertokoan, serta ruang-ruang tertutup di Prancis. Masyarakat setempat juga mengkhawatirkan peningkatan kasus di lokasi liburan jelang musim panas.

Pemerintah Inggris pada Jumat (24/7). Semua warga diwajibkan mengenakan masker ketika berbelanja, ke bank, tempat makan, supermarket. Kebijakan itu juga diterapkan Skotlandia.

Namun, pemerintah Inggris membuat pengecualian bagi anak-anak di bawah 11 tahun dan juga penderita masalah pernafasan. Semua orang yang melanggar dan menolak mengenakan masker ketika berada di ruang publik akan didenda hingga £100 atau sekitar Rp1,86 juta (£1= Rp18,6 ribu). (***)

Sumber: Cnn Indonesia


Komentar Via Facebook :