Home • News • Hukum
Amplop Coklat dan Uang Dollar Terungkap di Dakwaan Eks Bupati Bengkalis, Amril Mukminin
Pekanbaru - Sidang perdana tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan agenda pembacaan dakwa terdakwa Eks Bupati Bengkalsi, Amril Mukminin, telah digelar di Pengadilan Negeri (PN), Kamis, (25/6/2020). Dalam yang dibacakan Tonny Frengky Pangaribuan dan kawan-kawan itu, dalam dakwaan terungkap pemberian uang dolar dan selalu dibungkus didalam warna coklat. Namun, hanya satu diambil dalam amplop (paperbag) tidak disebutkan warnanya dalam dakwaan tersebut. Ini rangkaian peristiwa versi dakwaan tersebut. Sekitar Januari-Feruari 2016, Starbucks Coffee mall Plaza Indonesia Jakarta dan meminta bantuan agar PT CGA dapat segera ditunjuk mengerjakan proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning Kabupaten Bengkalis.
ICHSAN SUAIDI lalu memberikan amplop coklat berisi uang sebesar SGD atau setara denganRp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) yang diterima Terdakwa melalui AZRUL NOR MANURUNG alias ASRUL (ajudan Terdakwa) yang ikut dalam pertemuan tersebut. Kemudian, Februari 2017 Restorab Hadi Mulya Medan amplop coklat berisi uang sebesar SGD100,000 (seratus ribu dolar Singapura) atau setara denganRp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) yang diterima Terdakwa melalui AZRUL NOR MANURUNG alias ASRUL (ajudan Terdakwa) Lalu, di Hotel Adi Mulya Medan. TRIYANTO menyampaikan kepada Terdakwa bahwa proyek pembangunan jalan Duri Sei Pakning telah dianggarkan dan tinggal menunggu penandatanganan kontrak pekerjaan.
TRIYANTO kemudian memberikan amplop coklat berisi uang sebesar SGD150,000 (seratus lima puluh ribu dolar Singapura) atau setara dengan Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah) kepada Terdakwa yang diterima melalui AZRUL NOR MANURUNG alias ASRUL pada saat selesai pertemuan. Selanjutnya, pada 27 Juni 2017, TRIYANTO menghubungi AZRUL NOR MANURUNG alias ASRUL yang sepakat bertemu di pinggir jalan dekat hotel Royal Asnof Pekanbaru untuk menyerahkan uang kepada Terdakwa. Selanjutnya AZRUL NOR MANURUNG alias ASRUL datang menggunakan mobil warna hitam dan TRIYANTO memberikan amplop coklat yang berisi uang sebesar SGD170,000 (seratus tujuh puluh ribu dolar Singapura) atau setara dengan Rp1.700.000.000,00 (satu miliar tujuh ratus juta rupiah) kepada AZRUL NOR MANURUNG alias ASRUL untuk diserahkan kepada Terdakwaserta menjanjikan akan memberikanuang lagi setelah lebaran. Terakhir, TRIYANTO meminta AZRUL NOR MANURUNG alias ASRUL untuk mengambil uang yang ditaruh dalam amplop (paperbag) di kamar Hotel Grand Elite Riau dan menitipkan kunci kamar tersebut di resepsionis. AZRUL NOR MANURUNG alias ASRUL kemudian datang ke kamar tersebut dan mengambil uang sebesar SGD100,000 (seratus ribu dolar Singapura) atau setara dengan Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). AZRUL NOR MANURUNG alias ASRUL lalu melaporkan adanya penerimaan uang tersebut kepada terdakwa. (*/SC-01)
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Supir truk Colt Diesel tak lain merupakan alat kerja sebagai mengangkut tandan buah sawit (TBS) sehari-harinya. Sang supir, Anju (23)...



Komentar Via Facebook :