Home Sumatera Utara Nias Raya

Biaya Capai Rp 8 M, MPP di Humbahas Akan Dibangun Awal Tahun Depan

Lihat Foto
×
Biaya Capai Rp 8 M, MPP di Humbahas Akan Dibangun Awal Tahun Depan

Humbahas - Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumatera Utara akan bangun Mal Pelayanan Publik (MPP). Pembangunan MPP tersebut, sedang proses tender dan rencananya tahap pengerjaannya dimulai awal 2022. Adapun besar biaya bangun MPP itu, Pemkab Humbahas akan menggelontorkan biaya Rp 7.999.996.700 atau hampir mencapai Rp 8 miliar.

Adalah Kepala Dinas Perkim Anggiat Manullang didampingi Kepala Seksi Pembangunan Infrastruktur Dan Utilitas Kawasan Permukiman Samuel Hendra Butarbutar mengatakan, dibangunya Mal Pelayanan Publik, selain memberikan kemudahan layanan, juga dapat meningkatkan sinergi antar instansi yang bergabung serta dapat melakukan integrasi proses bisnis.

"Kita membangun MPP ini untuk mengurangi beban dan penderitaan masyarakat dimana selama ini mendapat pelayanan yang berbelit-belit dalam banyak urusan  sehingga memilih  calo untuk mengurusnya  membuat biaya tinggi," ujar Samuel, di Doloksanggul, Rabu, (22/12/2022).

Dikatakan Samuel, dalam perencanaannya, akan di desain dengan langgam arsitektur etnik modern yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang representative dengan fasilitas sarana parkir untuk pengunjung.

Kemudian, parkir bus bandara, pelabuhan dan pariwisata, lobby dan coustumer service, tempat dan mesin antrian, ruang tunggu tempat multimedia gerai/counter layanan.

Selanjutnya, fasilitas dan layanan difabel, ruang balai nikah, ruang laktasi, ruang kantin, ruang baca dan digital library, ruang bermain anak, ATM center dan jaringan internet, serta ruang kantor dan ruang rapat untuk Mal prlayaban publik.

"Untuk penyelenggaraan pelayanan publik akan menerapkan konsep pelayanan publik yang profesional, artinya pelayanan publik yang dicirikan oleh adanya akuntabilitas dan responsibilitas daribpemberi layanan sesuai dengan standar pelayanan dengan ciri yang efektif, sederhana, kejelasan dan kepastian, ketwrbukaan dan efisiensi, tepat waktu. Dan ini menjadi jawaban atas komitmen Pemerintah Kabupaten Humbahas dalam penyederhanaan birokrasi pelayanan kemudahan pelatanan tercapai dan daya saing akan meningkatkan kemudahan berusaha  dan hingga meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi masyarakat Humbanghasundutan secara khusus dan Nasional" sebutnya.

Ia menerangkan, sebagaimana diketahui pembangunan pelayanan pubik ini berpedoman sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2121 tentang Pentelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahaun 2017 tentang Pelayanan Mal Pelayanan Publik.

"Kita sudah study tiru ke  Sragen, Salatiga, dan Surakarta mereka sudah menerapkan itu.  Dan kita sudah melihat langsung bagaimana sistem dan penerapannya, maka kita membuat desain khas rumah Batak dan ini nantinya menjadi salah satu kantor ikon Humbanghasundutan. Nanti kita  menjadi yang pertama di Sumatera Utara  yang  membangun Mal Pelayanan Publik," pungkasnya.

Pertama di Daerah Sumut Pada kesempatan tersebut, Bupati Humbahas menegatakan, pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) akan dibangun di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) untuk pertama kalinya ada di Sumatera Utara.

Menurut Bupati, langkah ini merupakan sebuah pertanda bahwa  Pemerintah Humbahas berkomitmen untuk mewujudkan good governance yaitu, pemerintah yang bersih, akuntabel dan efisien.

Selain itu, sambung dia, MPP yang juga menjadi salah satu garda terdepan pelayanan publik dapat dikatakan sebagai sebuah “miniatur” yang menunjukkan kinerja pelayanan pemerintahan di mata publik.

"Pembangunan MPP itu dimaksudkan untuk memberi pelayanan yang lebih baik ke masyarakat dengan mengintegrasikan pelayanan publik yang diberikan kementerian, lembaga pemerintah daerah propinsi, kabupaten/kota/BUMN/BUMD secara terpadu satu tempat yang dilaksanakan dengan prinsip keterpaduan, koordinasi, akuntabilitas, aksesibilitas, kenyamnan, keamanan pelayanan, meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha," kata Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor kepada sejumlah awak media dirumah dinasnya, Rabu (22/12/2021).

Bupati menambahkan, pemerintah Kabupaten Humbahas berharap MPP yang akan didirikan dengan memberikan pelayanan publik lebih mudah. " Pelayanan yang mudah itu maksudnya, terhindar dari oknum yang mencalo-calo-kan. Mulai itu, di desa, kantor dinas, Samsat dan lainnya," kata Dosmar.

Mal Pelayanan Publik ini akan dibangun di Jalan Sisingamangaraja bekas kantor Camat Dolok Sanggul atau kantor Satpol PP.

Sebanyak 13 instansi pemerintah, 6 intansi vertikal, 6 BUMN/BUMD turut andil dalam memberikan pelayanan dengan total 25 jenis pelayanan.

Sejumlah instansi terlibat dalam pelayanan tersebut diantaranya, Dinas PMPTSP, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, BPKPAD, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Pariwisata, Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Kopedaging, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas PKP.

Kemudian, Polres, Kantor Pajak, Kejaksaan, Pertanahan/BPN, KUA/Depag, Imigrasi, BPJS Kesehatan, UPT SPAM, PLN, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Sumut, Telkom.

Sementara, Kepala Dinas Perkim, Anggiat Manullang didampingi Kepala Seksi Pembangunan Infrastruktur Dan Utilitas Kawasan Permukiman Samuel Hendra Butarbutar, diharapkan dengan adanya Mal Pelayanan Publik, selain memberikan kemudahan layanan, juga dapat meningkatkan sinergi antar instansi yang bergabung serta dapat melakukan integrasi proses bisnis. (Jhon. S/SC-01)


Komentar Via Facebook :