Home • News • Hukum
Dirut PT RAPP Diperiksa Satgas PKH Soal Batas Konsesi Perusahaan
Dirut PT. RAPP Mulia Nauli. (Dok: Ist)
Pekanbaru - Dirut PT. Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP), Mulia Nauly diperiksa pihak Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terkait batas konsensi perusahaan.
Hal itu dibenarkan Dirut PT RAPP melalui via pesan elektronik pribadinya menjawab konfirmasi satelit.co saat ditanya kedatangannya di Kejati Riau, Selasa, (27/5/2025) malam.
"Memberikan keterangan batas konsesi perusahaan," ujar Mulia Nauli.
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Diujung pemeriksaan saksi Sukardi Yasi dan Haryanto dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Hakim meluapkan kegeramannya...
Senada pernyataan Dirut RAPP, Mulia Nauli, Corporate Communications Head, PT RAPP, Aji Wihardandi menanggapi pemberitaan mengenai kehadiran salah satu pimpinan PT RAPP di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau pada Selasa, (27/5/2025).
"Kami sampaikan bahwa kehadiran tersebut merupakan bagian dari upaya koordinasi, klarifikasi, dan penyampaian keterangan terkait batas konsesi perusahaan,"
Ia mengatakan, PT RAPP senantiasa menghormati institusi penegak hukum dan berkomitmen menjalankan operasional sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. (***/Red)
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Pemotongan 10 persen dilingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Pekanbaru masih berlanjut di kepemimpinan...




Komentar Via Facebook :