Home Serambi Riau Pekanbaru

Ditaksir Rp30 M Biaya Rehab Lanjutan Gedung Lipat Kajang, Akan Dilanjutkan Dinas Perkim

Lihat Foto
×
Kantor Lipat Kajang Perkantoran Tenayanraya. (Dok: SC)
Ditaksir Rp30 M Biaya Rehab Lanjutan Gedung Lipat Kajang, Akan Dilanjutkan Dinas Perkim

Kantor Lipat Kajang Perkantoran Tenayanraya. (Dok: SC)

Pekanbaru - Rehab tahap pertama Gedung Tiga OPD atau Gedung Lipat Kajang atau Gedung B9 Perkantoran Tenayan telah selesai dan telah diserah terimakan (PHO) dengan menelan anggaran senilai Rp6.6 miliar lebih. 

Namun, dengan alokasi anggaran rehab gedung dikerjakan CV. Era Dwi Gemilng itu, baru pekerjaan tahap pertama dan akan dilanjutkan menyelesaikan rehab gedung hingga benar-benar bisa difungsikan harus dilaksanakan rehab lanjutan.

PUPR Pekanbaru melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Supari memperkirakan alokasi anggaran untuk menyelesaikan rehab gedung itu, dibutuhkan alokasi anggaran sangat besar.

"Rp30an miliar diperkirakan ya. Nanti konsultan yang menghitung. Menurut audit KPLN agar bisa kembalikan seperti semua perkiraan Rp37 miliar. Jadi tahap pertama dinaggar Rp6 miliar itu kalau dikurangi berarti Rp30 miliar. Kerugiannya Rp30 miliar lagi agar bisa seperti kondisi semula," ujar Supari kepada satelit.co, Kamis, (29/1/2026) lalu.

Saat ditanya mengapa rehab gedung tidak dijadikan proyek jamak atau multiyears?

"Kalau tahun jamak ini atas persetujuan Dewan. Pak Wali ingin cepat biar ada aksi. Biar terlalu lama dan waktunya pendek hanya tiga bulan. Digelontorkan besar (anggaran-red), barang tak selesai," imbuh Supari.

Disinggung soal pekerjaan rehab lanjutan tahap kedua gedung B9 tersebut, kata Supari, sejumlah item yang belum dikerjakan.

"Pekerjaan atap, plafon, lift juga rusak dan pendukung infrastruktur lain seperti mekanik enginering, interior dan lain-lain," imbuh Supari.

Diberitakan sebelumnya, rehab gedung B9 itu dengan pelaksana atau kontraktor dikerjakan CV. Era Dwi Gemilang diawasi konsultan pengawas CV. Aulia Rancang Atur Buana. 

Rehab gedung yang bersumber APBD Pekanbaru tahun anggaran 2025 itu, dikerjakan dalam jangka waktu 90 hari kalender.

Hanya saja, dalam papan proyek tak mencantumkan nomor kontrak yang lazim tertera di papan proyek. Saat awak media ini menanyakan perihal nomor kontrak, Supari memberitahunya.

Adapun nomor kontrak pekerjaan rehab gedung B9, pelaksanaanya selama 3 bulan dikerjakan dengan nomor kontrak 07.04/SP/ApBD/ep/kontruksi/PUPR/ck/IX/2025, 30 September 2025.

Terkait pekerjaan rehab yang berbiaya Rp6.6 miliar lebih itu, telah dilalukan serah terima pekerjaan sementara dari kontraktor kepada pemilik proyek atau PPK setelah pekerjaan utama selesai atau Provisional Handover (PHO).

Diketahui, tahap Provisional Handover (PHO), semua keluhan dan koreksi yang ada diajukan. Proses ini melibatkan penyusunan daftar punch list, yang berisi item-item yang perlu perbaikan atau penyelesaian.


Pindah ke Perkim
Rehab gedung Lipat Kajang kemungkinan tak lagi dibawah PUPR Pekanbaru dan akan ditangani Dinas PUPR. Perpindahan itu merupakan keinginan Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.

"Pak wali pengennya Cipta Karya pindah ke Perkim. Saya juga belum tahu posisi nanti. Sesi anggaran saya belum. Saya bingung juga sebenarnya," imbuh Supari.

Dikatakan Supari, posisi Cipta Karya rencananya akan dikembalikan ke Perkim seiring perda sedang digodok.

"Kata pak Kadis, Mungkin sampai 2 bulan. Kalau posisi saya, apakah masih disini (Kabid Cipta Karya-red), belum tahu. Kalau tetap tentu saya lanjut," ujar Supari.

Diperkirakan Supardi biaya lanjutan bisa menyedot anggaran sekitar Rp30an miliar lebih.

"Rp30an miliar itu perkiraan ya. Nanti konsultan yang menghitung. Menurut audit KPLN agar bisa kembalikan seperti semua perkiraan Rp37 miliar. Jadi tahap pertama dinaggar Rp6 miliar itu kalau dikurangi berarti Rp30 miliar. Kerugiannya Rp30 miliar lagi agar bisa seperti kondisi semula," kata Supari.

Saat ditanya mengapa rehab gedung tidak dijadikan proyek jamak atau multiyears?

"Kalau tahun jamak ini atas persetujuan Dewan. Pak Wali ingin cepat biar ada aksi. Biar terlalu lama dan waktunya pendek hanya tiga bulan. Digelontorkan besar (anggaran-red), barang tak selesai. Anggaran itu yang diusulkan konsultan. Itulah alokasi anggaran rehab tahap pertama," imbuh Supari.


Komentar Via Facebook :