Home Serambi Riau Pekanbaru

Soal Temuan BPK RI Terhadap Proyek DAK Disdik Riau

Eks Kabid SMA: Apapun Tanggungjawab PPTK dan PPK

Lihat Foto
×
Dok: Illustrasi
Eks Kabid SMA: Apapun Tanggungjawab PPTK dan PPK

Dok: Illustrasi

Jakarta - Ramainya sejumlah temuan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) bersumber dari APBN dilingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau. Pihak Disdik Provinisi melalui Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Menengah Atas (SMA) Dinas Pendidikan Pahmijan, akhirnya angkat bicara.

Menurut Pahmijan, dengan adanya temuan BPK RI tersebut baik Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak bisa lepas tanggungjawab atas temuan BPK RI atas sejumlah proyek DAK yang bersumber APBN di Disdik Provinsi Riau tahun anggaran 2022.

"Apapun itu masalahnya kegiatan, baik temuan BPK menjadi tanggungjawab PPTK dan PPK. Harus bertanggungjawab PPTK dan PPK," tegas Pahmijan saat disambangi ruang kerjanya di Dinas Parawisata Provinsi Riau, Senin, (30/10/2023) pagi.

Pahmijan kini menjabat salah satu Kepala Unit Pelaksana Tehns (KUPT) Dinas Parawisata Provinsi itu menjelaskan, saat menjabat Kabid SMA, proyek telah berjalan dan tinggal pencaira sejumlah pengerjaan proyek DAK tersebut.

"Saat itu, saya masuk sekitar September 2022, tinggal pencairan atau proses pembayaran sejumlah proyek. Proses pencairan diajukan PPTK dan PPK. Tentu sekali diketahui oleh PPTK dan PPK," ungkap Pahmijan.

Pahmijan juga mengakui, sewaktu dirinya masih menjabat Kabid SMA Disdik Provinisi Riau, belum dapat informasi soal adanya pengembalian kelebihan pembayaran yang menjadi temuan BPK RI tersebut.

"Karna saya sudah tidak menjabat disitu (Kabid SMA -red), tidak tau soal tindaklanjut temuan BPK RI tersebut," kata Pahmijan.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah proyek DAK Disdik Provinsi Riau yang bersumber dari APBN menjadi temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau. Dalam temuan itu, BPK RI merekomendasikan agar Gubri Syamsuar memerintahkan Kepala Dinas agar memeroses  pengembalian kelebihan pembayaran atas temuan proyek tersebut.

Ditangani PPK dan PPTK
Diperoĺeh informasi, proyek DAK yang bersumber APBN, Kepala Dinas Disdik Provinsi ditangani 2 PPK yaitu Ridwan dan Nendra Febriayatna. Dalam temuan BPK itu, proyek Laboratorium mendominasi temuan BPK yang ditangani PPK Nendra Febriayatna. PPK Nendra dibantu PPTK dan dua staf yang dikabarkan sangat dipercaya, dan satu diantaranya hingga kini tak bisa tergantikan oleh siapapun jika Nendra Febriyatna masih diangkat menjadi PPK.

Eks Kabid SMA, Pahmijan membenarkan proyek laboratorium yang mendominasi temuan BPK itu, ditangani PPK Nendra.

"Iya betul. Proyek Laboratorium ditangani PPK Nendra," ungkap Pahmijan.

Diberitakan sebelumnya, dalam LHKPD BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, ada 17 (tujuh belas) proyek diĺingkungan Disidik Riau menjadi temuan. (***/Red)


Komentar Via Facebook :