Home • Milenial • Kampus
Fakultas Hukum Unilak Taja Kegiatan Bhakti Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19
×


×

Pekanbaru - Kegiatan Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning kelompok 14 (Unilak), taja kegiatan bhakti masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Kegiatan Bhakti kepada Masyarakat merupakan perwujudan Ilmu yang digali dari kampus Unilak dan dampaknya langsung Masyarakat. Kegiatan bhakti sosial lokasi yang dipilih di Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Kegiatan bhakti masyarakat ini, berlangsung mulai Selasa, 1 hingga 3 September 2020.
Kegiatan KBM Mahasiswa Fakultas Hukum kelompok 14 ini, sejumlah kegiatan berupa aksi sosial dihelat Jamaluddin Lubis dan kawan-kawan menyambut baik KBM Fakultas Hukum Unilak dari Nanda Edyan Harsono selaku Lurah Rumbai Bukit. Adapun kegiatan kelompok 14 Fakultas Hukum Unilak yaitu; lanjutan pembersihan kantor LPM, pemberian bantuan cat bola lampu dan bantuan adiministrasi kelurahan.
Selain itu, dibawah Dosen Pembimbing Lapangan, Andrew SH, MH. kegiatan KBM Mahasiswa kelompok 14 Fakultas Hukum tersebut, ada penyemprotan desinfektan dan penyerahan bantuan volly rencananaya akan dipertandingkan pada 8 September 2020 mendatang. Dalam KBM Mahasiswa tersebut, mahasiswa membawa topik masing-masing dan sekaligus sebagai pembicara dalam dialog tersebut.
Antusias dialog cukup antusias dan menarik tatkala, masing-masing mahasiswa sebagai pembicara dengan topik yang dikuasainya. Topik yang dibawakan masing-masing mahasiswa tersebut, yaitu Jamaluddin Lubis menampilkan topik tentang kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan topik Penyelesaian Sengketa kepemilikan lahan dibawakan Barita Sidabutar. Sedangkan, Arum Sari membahas topik Keadilan Pemilu di Tengah Pandemi Covid-19. Lalu, Zama Sari membawa topik tentang Bahaya Narkoba. Sementara, Nisa Fara membahas topik soal Anti Korupsi. Selanjutnya, Vini Amelia Lutri menyoroti soal Kenakalan Remaja dan akibat hukumnya. Terakhir, topik tentang kekerasan rumah tangga (KDRT) ditampilkan Lorena Omega Sitompul.
Perdebatan berlangsung seru antara masyarakat dengan mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok 14 Fakultas Hukum Unilak tersebut, saat topik yang dibawakan masing-masing mahasiswa dibahas.
Dalam kegiatan KBM tersebut, baik pihak kelompok 14 Fakultas Hukum Unilak maupun pihak Kelurahan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak, memakai masker dan cuci tangan. Dengan ditajanya KBM kelompok 14, dibawah pimpinan Rektor DR. Junaidi, S.S.,M.Hum dan Dekan Fakultas Hukum DR Fahmi SH.,MH, Fakultas Hukum Unilak semakin menunjukkan identitas sebagai Fakultas Hukum yang telah memperoleh Akreditasi A. Semoga.. (**/SC-01)


Komentar Via Facebook :