Home News Hukum

Jampidsus Periksa Istri Mantan Dirjen Kemendag Saksi Kasus Izin Ekspor CPO

Lihat Foto
×
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumenda. (Dok: Puspenkum)
Jampidsus Periksa Istri Mantan Dirjen Kemendag Saksi Kasus Izin Ekspor CPO

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumenda. (Dok: Puspenkum)

Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung terus memeriksa sejumlah saksi.

Kali ini, 6 (enam) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

"Keenam saksi diperiksa untuk 5 (lima) orang tersangka IWW, MPT, SM, PTS, dan LCW alias WH," ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin, (30/5/2022).

Ia merinci nama-nama saksi untuk kelima tersangka tersebut. Teranyar istri mantan Dirjen Kemendag berinisial FS turut diperiksa jadi saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya.

"Saksi berinisial, BA selaku Kepala Bagian Perlengkapan pada Biro Umum dan Layanan Pengadaan Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan RI. Kemudian saksi berinisial BG selaku Pensiunan pada Kementerian Perdagangan. Selanjunya, RIR selaku Analis Perdagangan Ahli Madya," beber Ketut.

Ia melanjutkan saksi FS selaku Istri Tersangka IWW, DS selaku Finance Department Head Wilmar Group dan PD selaku Sub Koordinator Pembinaan Usaha Perkebunan turut diperiksa.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," ujar Ketu mengakhiri.

Sebagai diketahui, dalam perkara pemberian fasilitas izin ekspor CPO, Kejaksaan Agung telah menetapkan 5 (lima) orang tersangka diantaranya, Indrasari Wisnu Wardana mantan Dirjen Kemendag, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager PT Permata Hijau Stanley MA, Picar Tagor Sitanggangg selaku GM Bagian Affair PT Musimas dan Lin Che Wei. (***)


Komentar Via Facebook :