Home News Politik

Jelang Pemilu 2024, Kejaksaan Bersama Bawaslu Rapat Finalisasi Nota Kesepahaman

Lihat Foto
×
Suasana rapar finalisasi Kejagung bersama Bawaslu di Gedung Utama Kejagung RI, Jumat, (3/3/2023). (Dok: Ist)
Jelang Pemilu 2024, Kejaksaan Bersama Bawaslu Rapat Finalisasi Nota Kesepahaman

Suasana rapar finalisasi Kejagung bersama Bawaslu di Gedung Utama Kejagung RI, Jumat, (3/3/2023). (Dok: Ist)

Pekanbaru - Kejaksaan Agung RI melalui Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung RI bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) rapat finalisasi nota kesepahaman yang dilaksanakan, Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jumat, (3/3/2023).

"Rapat finalisasi tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi," ujar Kapuspenkum, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, (3/3/2023).

Ia menjelaskan, adapun maksud dan tujuan dari rapat ini adalah untuk memastikan nota kesepahaman yang ditandatangani dapat memperjelas landasan hukum sesuai dengan tugas dan fungsi Kejaksaan RI.

"Guna keberlangsungan pelaksanaan Pemilihan Umum berjalan secara jujur dan adil," tuturnya.

Rapat finalisasi antara Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Kejaksaan RI tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi yang dipimpin oleh Kepala Bagian Kerja Sama Hukum dan Hubungan Luar Negeri pada Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung ini.

"Rapat finalisasi berlangsung dengan penuh semangat dan mencapai satu kesepahaman bersama," imbuhnya.


Komentar Via Facebook :