Home Serambi Riau Pekanbaru

Kantor PWI Dirusak, PABHR: Minta Diusut dan Pelaku Ditangkap

Lihat Foto
×
Kantor PWI Dirusak, PABHR: Minta Diusut dan Pelaku Ditangkap

PEKANBARU- Ketua Pusat Advokasi dan Bantuan Hukum Riau (PABHR), Edwar Pasaribu, SH meminta agar Kepolisian mengusut dan menangkap pelaku penganiayaan terhadap Sekuriti dan pengerusakan kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau. Kekerasan terhadap orang maupun benda tidak dibenarkan, apalagi perbuatan itu dilakukan secara bersama-sama, karena itu merupakan perbuatan pidana yang harus dimintai pertanggungjawabannya dihadapan hukum. "Pihak Kepolisian harus mengusut, menangkap dan memeroses pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Edwar Pasaribu kepada wartawan, Minggu (19/7/2020). Seperti diketahui, sekelompok orang yang tak dikenal menyerang Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, Minggu (19/7) sekira pukul 01.30 WIB dini hari. Akibat penyerangan itu, Sekuriti Kantor PWI Riau, Ucok Oskar Delahoya Marbun dianiaya hingga mengalami luka pada bagian kepala. Di samping itu, pagar pintu gerbang Kantor PWI Riau juga tak luput menjadi sasaran hingga mengalami rusak berat. Ketua PWI Riau, H Zulmansyah mengungkapkan, ihwal kejadian berawal dari tabrakan yang dilakukan salah seorang dari kelompok tersebut kepada sekuriti, Ucok Oskar Delahoya Marbun. Tujuan Ucok menahan sepeda motor untuk berdamai dengan menyuruh orang tuanya datang untuk menyelesaikannya. Namun, yang terjadi justru sekelompok remaja dan menyerang Kantor PWI sehingga menyebabkan kerusakan terhadap pintu pagar depan dan sekuriti Ucok dianiaya. “Sekitar pukul 2.30 WIB, ada kurang lebih 50 orang datang menyerang Kantor PWI. Atas kejadian ini, Ucok telah membuat laporan pengaduan penganiayaan dan penyerangan terhadap dirinya dan pengrusakan terhadap Kantor PWI,” ujar Zulmansyah. (***)


Komentar Via Facebook :