Home • News •
Kemenaker Singapura Cabut Izin Kerja WNA Pelanggar Karantina
Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja Singapura mencabut izin kerja warga negara asing (WNA) bekerja di Singapura, dicabut karena menggar karantina. Enam orag WNA dinilai melanggar aturan menjaga jarak ditengah pandemi Covid-19.
Selain kehilangan izin kerja, Kemenaker Singapur menegaskan bahwa warga asing tidak boleh lagi bekerja di Singapura secara permanen.
Pengadila Singapur memutuskan tujuh orang dinyatakan bersalah Kamis (25/6) di tengah larangan melakukan pertemuan. Empat oran? dari ketujuh izin kerjanya dicabut itu, empat warga Inggris, dua warga Amerika Serikat, satu warga Australia, dan satu warga Singapura.
-
Perlu Dibaca :
Malaysia - Selama kebijakan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) diterapkan Pemerintah Malaysia atau Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) asal Indonesia...
Jaksa penuntut umum, menyatakan empat dari tujuh pelaku melanggar aturan karantina berpegian ke klab malam saat pandemi virus corona.
"(Kelompok) yang terdiri dari enam penegang izin kerja dinyatakan bersalah pada Kamis karena melanggar aturan karantina. Mereka melakukan pertemuan di dekat Roberton Quay bulan lalu ketika larangan berkumpul berlaku,".
Pihak Kemenaker Singapura menyebutkan keenam warga asing itu termasuk 140 pemegang izin kerja menerima konsekuensi serupa pada periode 1 Mei hingga 25 Juni.
-
Perlu Dibaca :
Surabaya - Pangkogabwilhan II Marsdya TNI Imran Baidirus, S.E., menghadiri Rapat Koordinasi dengan Menteri Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud...
Dirincikan pelanggar karantina itu, sekitar 42 orang tertangkap keluar rumah saat karantina. Sedangkan 98 lainnya tertangkap melanggar aturan menjaga jarak sosial dan larangan makan minum ditempat umum selama lockdown. Pelanggar karantina disebut telah melakukan pertemuan sosial hingga keluar rumah.
"Kementerian akan terus mengambil tindakan penegakan terhadap pemegang izin kerja yang tidak mematuhi persyaratan, termasuk mencabut izin kerja," pihak Kemenaker menuliskan.
Diketahui Singapura tengah bersiap menuju fase kedua pencabutan lockdown seiring turunnya jumlah kasus Covid-19. Dilaporkan, kasus corona di Singapura tercatat sebanyak 42.955, 26 orang meninggal, dan 36.604 pasien sembuh. (Cnni/SC-01)




Komentar Via Facebook :