Home Serambi Jakarta

PDIP DKI Resmi Laporkan Pembakaran Bendera Partai ke Polda Metro Jaya

Lihat Foto
×
PDIP DKI Resmi Laporkan Pembakaran Bendera Partai ke Polda Metro Jaya

Jakarta - Aksi pembakaran bendera Parta oleh sejumlah orang, akhirnya DPD DKI melapor ke Polda Metro Jaya, Jum'at, (26/6/2020)

"Kami telah resmi melaporkan terkait dengan perusakan bendera partai PDI Perjuangan," kataRonny Talapessy selaku pengacara pihak PDIP,  di Polda Metro Jaya.

Laporan itu, menurut Ronny, terkait dugaan tindak pidana kekerasan, pengrusakan barang berupa pembakaran bendera partai, perasaan permusuhan, kebencian, penghinaan terhadap golongan partai politik.

"Sejumlah barang bukti. Seperti print out dari media masa hingga video pembakaran," tambahnya.

Selain menyertakan barang bukti, saksi-saks telah diajukan. " Soal pemeriksaan saksi-saksi, masih menunggu jadwal pemeriksaan," ujar Ronny.

Sementara, Wakil Ketua DPD PDIP DKI Jakarta, Wiliam Yani mengatakan laporan itu atas perintah pimpinan untuk menempuh jalur hukum.

"Kami harus mengklarifikasi kepada warga di DKI Jakarta, bahwa kami keberatan dianggap PKI, terutama bendera kami dibakar," tandasnya.

Kepada pihak Kepolisian, harap Wiliam berharap, memeroses laporan tersebut itu guna mengungkap dalang di balik aksi pembakaran bendera tersebut.

"Selain pembakar itu, juga kami minta pihak ke pihak kepolisian di cek, ada enggak dalangnya, ada enggak orang di belakangnya membuat suasana menjadi panas," ucap Wiliam.

Laporan itu diterima dengan nomor laporan polisi LP/3.656/6/VI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Pihak pelapor yakni Ronny Berty Talapessy dan pihak terlapor masih dalam penyelidikan. (Thn/SC-01)


Komentar Via Facebook :