Home • News •
Laskar Merah Putih Layangkan Somasi ke PT. Musim Mas Terkait Lahan dan Lingkungan
Pekanbaru - Markas Daerah Laskar Merah Putih (LMP) melayangkan somasi atau klarifikasi terhadap PT. Musim Mas. Surat somasi telah dikirimkan dan ditujukan ke Pimpinan PT. Musim Mas.
"Benar. Kita sudah layangkan somasi. Ditujukan ke Pimpinan up. Ibrahim," ujar Usamah Khan, menajawab tembusan surat somasi diterima ke redaksi SATELIT.CO, Jum'at, (26/6/2020) sore.
Ia menjelaskan, somasi yang dilayangkan merujuk 3 (tiga) poin yang dituangkan dalam isi surat tersebut, Pertama, UU No.32 Tahun 2009 tentang Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) adalah kajian yang harus dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda), sebelum izin pengelolaan hutan dan lahan.
-
Perlu Dibaca :
Jakarta - Mantan anggota Parlemen dan diplomat Kanada menyurati agar Pemerintah Kanada agar menghentikan persidangan ekstradisi petinggi Huawei Meng...
"KLHS ditujukan untuk memastikan, untuk memastikan pembangunan berkelanjutan dalam pembangunan suatu wilayah serta penyusunan dan program pemerintah," demikian tertuang dalam rujukan somasi tersebut.
Usamah menitikberatkan penerapan 2 (dua) turunan aturan implementasi atas UU No.32 Tahun 2009.
"PP No.46 Tahun 2016 tentang penyelenggaran KHLS dan Permen LH No.69 Tahun 2017," jelasnya.
-
Perlu Dibaca :
Kongo - Satuan Tugas (Satgas) TNI Kontingen Garuda (Konga) XXXIX-B Rapid Deployable Battalion (RDB) Mission de lOrganisation des Nations Unies pour...
Berdasarkan rujukan diatas, lanjut Usamah, Markas Daerah LMP Provinsi Riau meminta klarifikasi (somasi) atas implementasi (dokumen KLHS dan atau dokumen Amdal) kegiatan di lahan PT. Musim Mas di wilayah Provinsi Riau.
"Hal ini terkait beberapa catatan bahwa di beberapa titik seperti lahan di Desa Betung, adanya kebun sepadan sungai dan jalur hijau (Green Belt) untuk diklarifikasi," tegas Usamah.
Untuk itu, harap Usamah, dengan dijawabnya somasi tersebut, bisa membantu PT. Musim Mas terkait catatan yang disebutkan diatas.
"Intinya, catatan diatas bisa clear and cleanlah," pungkasnya.
Somasi yang dilayangkan Maskar Daerah Laskar Merah Putih (LMP) dengan Nomor : 106-MD-Riau/LMP/VI/2020 Perihal: Klarifikasi (Somasi) tertanggal Pekanbaru, 26 Juni 2020 ditujukan ke Pimpinan PT. Musim Mas, Up Bapak Ibrahim dan ditandatangani Wakil Kepala Bidang (Wakabid) Hukum, Hilkadona S. SH dan Sekretaris Usamah Khan, ST, MT.
Sayang, hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Musim Mas belum berhasil dimintai tanggapannya. Pesan elektronik whatsapp yang dikirim SATELIT.CO ke Manager Humas, PT. Musim Mas, Ibrahim, kendati terkirim, pun belum menanggapinya. Dihubungi di nomor ponsel maupun via whatsapp: 0812-7138-xxx meski aktif belum juga direspon, Jum'at, (26/6/2020) malam.




Komentar Via Facebook :