Home Serambi Riau Pekanbaru

Masa Jabatan Berakhir, 5 Laporan Dugaan Korupsi Beban Kajari Pekanbaru Baru?

Lihat Foto
×
Malam pelepasan Kajari Pekanbaru Teguh Wibowo sempat diabadikan sebelum acara berlangsung di Hotel Premiere di Pekanbaru, Rabu, (21/9/2022) malam.(Dok: Pung El Mandri)
Masa Jabatan Berakhir, 5 Laporan Dugaan Korupsi Beban Kajari Pekanbaru Baru?

Malam pelepasan Kajari Pekanbaru Teguh Wibowo sempat diabadikan sebelum acara berlangsung di Hotel Premiere di Pekanbaru, Rabu, (21/9/2022) malam.(Dok: Pung El Mandri)

Pekanbaru - Malam pelepasan pisah sambut Kajari Pekanbaru Teguh Wibowo pada Rabu (21/09/2022) malam dihelat di hotel berbintang tepatnya Hotel Premiere Pekanbaru. 

Para awak media menunggu sedari awal menunggu kesedian Kajari Pekanbaru, Teguh Juwono memberi keterangan ke awak media termasuk satelit.co terkait sejumlah laporan seiring masa berakhirnya masa jabatannya berakhir.

Kajari Teguh Wibowo pun ditunggu kesediaannya agar memberi tanggapan terkait sejumlah laporan dugaan korupsi yang dilaporkan pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Sayang, Kajari Pekanbaru Teguh Wibowo tak berhasil diwawancarai usai malam pelepasan Kajari Pekanbaru usai.

"Maaf ini acara Internal dan tertutup kami tidak mengundang Media," ujar staf Kejari tersebut di lokasi acara Hotel mewah di Pekanbaru, Rabu, (21/9/2022) malam.

Padahal, awak media cukup lama menunggu hingga berakhirnya acara pada Rabu, (21/9/2022) sekira pukul 23.00 wib. Teguh Juwono pun luput dari pandangan wartawan dan 'ngacir' meninggalkan lokasi acara malam pelepasan pisah sambut tersebut. 

Ditengarai Kajari Pekanbaru Teguh Wibowo meninggalkan acara tersebut, berhasil keluar  ditengah kawalan awak media sehingga pulang tanpa mengabadikan momen tersebut.

Dari catatan redaksi media ini, sejak Teguh Wibowo menjabat Kajari Pekanbaru, ada sejumlah laporan dugaan korupsi dilaporkan LSM ke Kejari Pekanbaru sempat diekspos media.

Pertama, dugaan korupsi pengadaan alat berat jenis Escavator dan Buldozer DLHK Kota Pekanbaru pada tahun anggaran 2021 yang digelontorkan dari APBD Kota Pekanbaru 2021. LSM SPK telah dilaporkan oleh LSM SPKN,Dengan Laporan Nomor: 010/LAP-DPP-SPKN/V/2022. 

Selain LSM SPKN, dugaan korupsi pengadaan alat berat itu, juga dilaporkan LSM INPEST yang digawangi Ketua Umum Ganda Mora. Namun, pihak LSM INPEST ke Kejati Riau. Namun, laporan INPEST yang dilayangkan pada Agustus 2022 itu, disupevisi ke Kejari Pekanbaru.

"Laporannya sudah di Pidsus Kejari Pekanbaru bang," ujar Kasipenkum Kejati Riau, Bambang pada 9 September 2022 lalu.

Laporan INPEST lainnya cukup signifikan, soal dugaan terjadi kelebihan pembayaran pada pengelolaa pengangkutan sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru pada Zona 1 sebesar Rp.2.335.168.469,53 dan kelebihan pembayaran di Zona 2 sebesar Rp.1.165.351.365,16 dan potensi kelebihan pembayaran pada zona 1, yakni sebesar Rp. 1.398.214.101.42 dan potensi kelebihan mencapai Rp. 593.300.162,48. Kelebihan pembayaran pengelelolaan angkutan sampah di DLHK tersebut berdasarkan temuan BPK RI.

Kedua, laporan dugaan korupsi proyek DAK 21 miliar hingga kini juga belum ada tindakan dari Kejari Pekanbaru. Proyek DAK itu, dilaporkan oleh LSM DPP SPKN pada 18 Maret 2022 lalu. Adapun laporan dugaan korupsi terkait pekerjaan proyek jalan Teleju Kota Pekanbaru.

Ketiga, 2 (dua) paket proyek Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Pekanbaru, senilai Rp 8,2 miliar dilaporkan DPP Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN) ke Kejari Pekanbaru. Kedua paket yang dilaporkan tersebut karena disebut mangkrak.

Kedua proyek yang dilaporkan disebut mangkrak tersebut yaitu, proyek pembangunan Lapangan Menembak berpagu dana Rp 1. 925. 300. 114, 37,- yang dikerjakan CV Mutiara dengan nilai kontrak Rp 1.836. 630. 002,- dan diawasi PT Abata Rencana Karya Nusa (ARKN).

Keempat, laporan dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas dan kegiatan pemeliharaan di DPMPTSP Kota Pekanbaru pada tahun 2019 dan 2020.

"Untuk perjalanan dinas 2019 dan 2020 masing-sebesar Rp 2 miliar lebih. Kemudian, pada 2020 senilai Rp 969 juta lebih. Dan, anggaran Pemeliharaan pada tahun 2019 senilai Rp 1.7 miliar lebih dan Tahun 2020 Rp 8 miliar lebih," ujar Romi Frans selaku Sekjen SPKN di Pekanbaru, Jumat, (25/2/2022) lalu.

Kelima, laporan dugaan korupsi pekerjaan pengaspalan Overlay di Komplek Tenayanraya yang dilaporkan LSM Kesatuan Pelita Bangsa (KPB) ke Kejati Riau disupervisi ke Kejari Pekanbaru.

"Laporan dugaan korupsi telah diteruskan ke Kejari Pekanbaru dengan surat No: 2811/L.4.3/Dek.3/7/ 2022 tgl 28 Juli 2022," ujar Kepala Pusat Hukum (Kapuspenkum) Kejati Riau, Bambang Heripurwanto kepada wartawan pada 9 September 2022 lalu.


 


Komentar Via Facebook :