Home • News • Hukum

Oknum Jaksa Diserahkan Jalani Proses Hukum Setetah Bebas Tugas

Lihat Foto
×
Dok: Ist
Oknum Jaksa Diserahkan Jalani Proses Hukum Setetah Bebas Tugas

Dok: Ist

Pekanbaru - Oknum Jaksa berinisial SH diserahkan bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau atas hasil pemeriksaan inspeksi kasus agar menjalani proses hukum setelah dibebastugaskan. Oknum jaksa fungsional dari Kejari Bengkalis itu, terlapor indikasi suap akan ditangani bidang pidana khusus (pidsus) Kejati Riau.

Demikian keterangan tertulis dari Kasipenkum Kejati Riau, Bambang Herupurwanto di Pekanbaru, (13/9/2023).

"Dengan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor inisial SH dan pihak- pihak lain yang ada kaitannya dengan dugaan indikasi suap tersebut, guna untuk mengumpulkan alat bukti," ujar Bambang.

Ia melanjutkan, dengan diserahkannya oknum jaksa menjalani proses hukum guna mengetahui apakah dugaan indikasi Suap terhadap terlapor inisial SH tersebut bener atau tidak di lakukan yang bersangkutan. 

"Dan saat ini terhadap terlapor inisial SH menjalani proses hukum di bidang pidsus kejati Riau sejak 30 Agustus 2023 lalu," ungkapnya.
 
Untuk mempermudah dan memperlancar proses pemeriksaan, sambung Bambang, meski dipindahkan ke bidang pembinaan, namun oknum jaksa telah dibebaskan tugaskan dari pekerjaan kantor.

"Penyampaian hasil inspeksi kasus dari bidang pengawasan Kejati riau terhadap terlapor  inisial SH berjalan aman, tertib dan lancar," tutup Bambang. (***/Red)


Komentar Via Facebook :