Home News Hukum

Perkara Transfer Pricing TPL: Pemeriksaan Sejumlah Saksi Terus Berlanjut

Lihat Foto
×
(Dok: Puspenkum Kejagung RI)
Perkara Transfer Pricing TPL: Pemeriksaan Sejumlah Saksi Terus Berlanjut

(Dok: Puspenkum Kejagung RI)

Jakarta - Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terhadap kasus Transfer Pricing oleh Toba Pulp Lestari (TPL)

Sebelumnnya, sebanyak 4 orang saksi diperpihak dari Kementerian Kehutanan, terus berlanjut pemeriksaannya. 

Adapun pemeriksaan sejumlah saksi dilaksanakan pada Kamis, 20 Agustus 2026 oleh Tim JAM Pidsus diantaranya, 2 (dua) orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi Transfer Pricing oleh PT TPL kepada entitas perusahaan tahun 2008 sampai dengan 2025.

"Kedua saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu, YBS selaku Auditor PT SGS I dan DP selaku PNS Balai Besar SDPJIS," demikian keterangan tertulis, Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, pada Kamis, (20/8/2026).

"Saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu AJ selaku Partner Owner pada Kantor Akuntan Publik JCdR," kata Anang.

Pemeriksaan terus berlanjut pada Jumat, (21/7/2026) oleh Tim Jampidsus Kejagung. Pemeriksaan berlanjut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi Transfer Pricing oleh PT TPL kepada entitas perusahaan pada 2008 sampai dengan 2025.

Ia mengatakan, pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.  

"Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian. (***/01)


Komentar Via Facebook :