Home • Tapanuli Raya • Taput
Pernah Disetop, Gunung Dolok Martimbang Dirambah Tanpa SPPL?
Potrer Lereng Gunung Dolok Martimbang, Taput. Provinsi Sumut. (Dok: BLG)
Taput - Kawasan lereng Dolok Martimbang di Jalan Tarutung - Sibolga tepatnya di Desa Banuaaji II, Kecamatan Adian Koting, Tapanuli Utara (Taput) ), Provinsi Sumut, terpantau pohon didalamnnya sudah ditebangi.
Aksi penebangan itu diduga penebangan pinus dilakukan tanpa Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).
Sayangya, pihak Dinas Lingkungan Hidup setempat belum memberi keterangan soal SPPL tersebut.
-
Perlu Dibaca :
Tarutung - Kepolisian Resort Tapanuli Utara (Taput) bersama Bidang Konserfasi Sumber Daya Alam BKSDA Sumut berhasil mengungkap kasus dugaan tindak...
Namun demikian, kasat mata tampak sedikitnya belasan hektar pohon jenis Pinus diareal itu sudah ditebangi.
Menurut seorang warga Kecamatan Adian koting bermarga Lumban Tobing, aktivitas penebangan itu sudah berlangsung kurang lebih satu bulan.
Bahkan, Tobing juga menceritakan, sekitar tahun 2019 pernah ada aktivitas penebangan dilokasi yang sama. Akan tetapi aktivitas penebangan itu terhenti karena protes masyarakat kepada pengusaha.
-
Perlu Dibaca :
Tarutung - Pihak PUPR Kabupaten Tapanuli Utara tak menampik, sebanyak 117 paket proyek rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur Jalan pada dinas...
Namun sekarang ada penebangan dan tidak ada yang protes, Tobing tidak mau berspekulasi. Dia hanya mengatakan tidak tahu alasan warga kenapa tidak protes lagi.
"Memang dulu di lokasi itu ada penebangan sekitar tahun 2019, cuma karena protes warga penebangan di stop," ungkapnya.
Sedangkan untuk saat ini dikatakan,
kegiatan penebangan hutan di lokasi kaki Dolok Martimbang itu sudah beberapa hari tidak terlihat ada aktifitas.




Komentar Via Facebook :