Home News Hukum

Polda Musnahkan Hasil Operasi KRYD, Ada Miras Hingga Senpi Rakitan

Lihat Foto
×
Barang Bukti dimusnahkan hasil operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan Polda Rau. (Dok: Humas)
Polda Musnahkan Hasil Operasi KRYD, Ada Miras Hingga Senpi Rakitan

Barang Bukti dimusnahkan hasil operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan Polda Rau. (Dok: Humas)

Pekanbaru - Memasuki bulan suci Ramadhann1443 H, pihak Kepolosian Daerah (Polda) Riau, gelar operasi cipta kondisi berupa kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Hasil operasi tersebut, sejumlah barang bukti dilakukan pemusnahan.

Pemusnahan barang bukti dilakukan Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal bersama Gubernur Riau Syamsuar, Wakil Ketua DPRD Agung Nugroho, Kasrem 032/WB Kolonel Inf Habzen Sianturi, dan segenap Forkopimda, di Mapolda, Jumat pagi (1/4/2022)

“Dalam rangka menciptakan dan menjamin situasi Kamtibmas yang kondusif, khususnya menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H. Polda Riau beserta jajaran melaksanakan KRYD dengan sasaran perjudian, premanisme, miras, handak, sajam, curas, curat dan curanmor serta yang lainnya,” ujar Irjen Pol M Iqbal.

Ia melanjutkan, dari kegiatan KRYD yang dilaksanakan jajaran merupakan bentuk Stright Preventif atau serangan pencegahan. Sehingga, berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari hasil operasi penyakit masyarakat tersebut.

“Dari operasi KRYD, berhasil diamankan minuman keras sebanyak 19.562 botol atau kaleng berbagai merk, arak 250 liter, arak samsu putih, 40 liter, arak cap cuan 10 liter, tuak 1.139 liter. Jenis togel 32 orang dan barang bukti uang sebanyak 16.918.00 diamankan,” sebutnya.

“Jenis Kartu QQ dengan jumlah tersangka 7 orang dan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 1.440.000. Sabu sebanyak 39,41 Kg, Ekstasi 899 butir, petasan 1.840 buah, 90 kotak dan 22 batang, dan sebanyak 890 kenalpot brong,” ia menambahkan.

Selain itu, Polda Riau juga berhasil mengamankan tindak pidana tanpa hak membawa, menguasai, menyimpan senjata api dan amunisi (Handak) di Kabupaten Bengkalis.

“Kita juga mengamankan inisial GR (39) diduga memiliki satu pucuk senjata api rakitan, beserta 2 butir diduga peluru tajam kaliber 2.2mm, 4 butir peluru tajam kaliber 9mm, 8 butir peluru ramset, 11 pucuk senapan angin dan 2 unit hp milik tersangka. Dimana saat itu tim mendapat informasi bahwa adanya paket boneka diduga berisikan senjata api, selanjutnya Jatanras Ditreskrimum melakukan koordinasi dengan JNE dan berhasul mengamankan tersangka dengan barang buktinya,” ungkap mantan Kapolda NTB tersebut.

Iqbal menjelaskan, dalam operasi cipta kondisi yang dilakukan Polri, dibantu TNI dan seluruh stake holder memiliki peran strategis untuk menciptakan kamtibmas yang aman terkhusus dalam bulan Ramadhan.

“Kita ingin menunjukkan tidak ada ruang untuk pada pelaku kejahatan, maka dilakukanlah kegiatan KRYD. Saya tegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kriminalitas pada waktu bulan ramadhan dan seterusnya,” Iqbal mengingatkan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat, agar dalam menyambut dan selama bulan suci Ramadhan dapat menjaga situasi Kamtibmas sehingga pelaksanaan ibadah puasa dapat kita jalani dengan khusuk, khususnya bagi umat muslim yang menjalankan ibadah keagamaan,” ucap Iqbal.

Iqbal juga mengucapkan terimakasihnya ke berbagai pihak atas dukungan dan kerjasama sebagai suplemen bagi kepolisian untuk terus memajukan Provinsi Riau menuju Indonesia Maju. (***)


Komentar Via Facebook :