Home • Ragam • Sosok
SF. Hariyanto Jabat Sekdaprov Riau, FITRA Kecewa dan Khawatir Tersandera Rekam Jejak
Pekanbaru - Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 104/TPA/2021 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi Madya dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau, SF Hariyanto menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau setelah dilantik Gubernur Riau, Syamsuar di Gedung Daerah Balai Serindit, Rabu (18/8/2021).
Dibalik dilantiknya SF. Hariyanto menjadi Sekdaprov Riau, raut kekecewaan dan kekhawatiran datang dari aktivis yang bergerak dalam bidang kontrol sosial untuk transparansi proses-proses penganggaran Negara yaitu LSM Fitra.
"Fitra menilai, penetapan nama SF. Hariyanto sebagai Sekda dan sudah dilantik kemarin 18/08/2021 di gedung daerah oleh pak Syamsuar. Menujukan kekecewaan dan duka publik. Lantaran nama SF berdasarkan hasil penelusuran rekam jejak yang dilakukan Fitra terhadap assesment Sekda, nama SF terdapat rekam jejak yang buruk terkait dengan integritas dan ketaatan hukum," ujar Peneliti atau Manager LSM Forum Transparan untuk Anggaran (FITRA), Taufik menanggapi kaca mata Fitra terhadap.SF. Hariyanto pasca dilantinya menjabat orang nomor satu ASN dilingkungan Pemprov Riau tersebut, di Pekanbaru, Kamis, (19/8/2021).
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau memperpanjang kebijakan PPKM Level 4 hingga 9 agustus 2021. Perpanjangan PPKM.Level 4 pun mendapat kritikan dari...
Menurut Taufik, salah satu bentuk kekecewaan Fitra terkait catatan hasil assement yang paling disorot adalah ketaatan hukum.
"Dimana yang SF Hariyanto dalam temuannya terlibat dalam saksi perkara hukum," ungkap Taufik.
Lantas, Taufik memberberkan sejumlah perkara hukum mantan Kepala Dinas Pelerjaam Umum Provinsi Riau itu, pernah sebagai saksi dan diperiksa berkaitan dugaan kasus korupsi.
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Mantan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia periode 2014-2019, Rosti Uli Purba mengembuskan nafas terakhirnya saat...
Pertama, SF. Hariyanto sebagai saksi kasus Pengadaan Pipa Transmisi di Kabupaten Indra Hilir, Provinsi Riau. Menjabat Kadis PUPR, SF Hariyanto pernah diperiksa Ditreskrimsus Polda Riau dalam dugaan kasus pengadaan dan pemasangan pipa transmisi di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, pada Kamis, 8 Juni 2017 lalu.
Kedua, SF Hariyanto selaku pengguna anggaran (PA) dalam perkara kasus korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi di Tembilahan juga pernah menjadi salah satu saksi untuk terdakwa Muhammad (mantan kabid PU/PR) mantan Wakil Bupati Bengkalis.
"Selain itu, dalam dugaan perkara korupsi pipa ini SF Harianto disebut sebut berperan dalam status tersangka Muhammad diduga ada peran SF Hariyanto dibalik status tersangka Muhammad," jelas Taufik.
Ketiga, SF. Hariyanto sebagai saksi Kasus PON Riau. Dalam Perkara kasus PON Riau SF Harianto juga memberikan keterangan sebagai saksi di persidangan kasus suap PON di Pengadilan Tipikor Pekanbaru berbelit-belit memberikan kesaksiann dan sempat memancing emosi Hakim Majelis Bachtiar Sitompul.
Masih dalam kasus PON XVIII 2012 lalu, fakta persidangan terdakwa Lukman Abas, SF Hariyanto menjelaskan dalam dakwaan BAP KPK bahwa mengetahui benar informasi perihal terkait pengusulan dan penambahan dana PON. SF Hariyanto diperiksa kapasitasnya sebagai Kepala Bidang Sarana Prasarana PB PON XVII Riau pada tanggal 6 Juni 2012 silam.
Keempat, saksi Kasus Korupsi Pemotongan anggaran tahun 2015-2016. Saat menjabat Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Riau, SF. Hariyanto terduga terlibat dalam perkara kasus korupsi ini dan beberpa aliran uang terkait pemotongan anggaran tahun 2015-2016. Catatan FITRA, terdakwa Deyu yang dibantah SF Hariyanto itu terkait uang untuk staf dewan dan anggota Komisi C DPRD Provinsi Riau sebanyak Rp100 juta. Adapun nama-nama anggota dewan yang diduga menerima berinisial Sup sebanyak Rp 50 juta, Has, Idr, dan Adl sebanyak Rp15 juta, dan Iys sebanyak Rp13 juta. Selain itu, staf dewan atas nama DD juga menerima sebanyak Rp 5 juta dan Rp 4 juta dan untuk bayar pajak mobil sebanyak Rp12,9 juta. Dugaan tersebut berdasarkan pernyataan Deyu mantan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Pengeluaran Bapenda Riau. Selanjutnya, bersaksi di PN Pekanbaru kasus korupsi Bapenda Riau.
"Atas dasar rekam jejak tersebut menjadi kekahwatiran Fitra, SF Hariyanto bisa tersandera dalam menjalankan tugasnya nanti," tandas Taufik.
Selain itu, kata Taufik, integritas dan ketaatan hukum dalam perkara korupsi, yang menjadi pantau rekam jejak yang dilakukan Fitra adalah soal kepribadian.
"Dalam dugaannya SF Hariyanto juga memiliki karakter yang tidak bertanggung jawab, bisa dilihat dari rekam jejak kasus dana rutin di Bapenda. Hal serupa juga diungkapkan oleh mantap anak buahnya pada saat pendengaran pembelaan di persidangan," Taufik menambahkan.
Ditanya soal sikap pesimis Fitra atas kinerja SF. Hariyanto, dengan gamblang Taufik menjawab.
"Bukan soal kinerja yang menjadi pesimis akan tetapi soal tanggung jawab. Yang menjadi kekahwatiran Fitra adalah masalah cacatnya rekam jejak ini bisa menjadi benalu kedepannya. Seharusnya gubenur dapat mempertimbankan itu di awal. Apalagi catatan soal pernah menjadi saksi kunci dalam perkara korupsi menjadi poin utama keraguan itu," kata dia.
Untuk itu, Taufik berharap, pihak kejaksaan harapnnya harus berani untuk membuka dan mengungkap keterangan keterangan para tersangka yang sudah divonis dalam perkara 3 (tiga) korupsi tersebut. Namun, Taufik menampik sorotan Fitra tidak hanya tertuju ke SF. Hariyanto melainkan ada dua nama sekarang menjadi penulusan Fitra bagaimana sepak terjang mereka.
"Dua nama tersebut kan juga mengikuti proses penjaringan calon sekda," sebut Taufik.
Dilantiknya menjabat Sekda Provinsi Riau, Fitra tak berharap banyak dengan SF. Hariyanto. Akan tetapi sambung Taufik, Fitra akan tetap mengawal kinerja Pemerintah Provinsi Riau, terutama pada isu pencegahan korupsi.
"Bahwa jika dilihat dari perkembangan jelang tiga tahun Syamsuar menjabat Gubernur, juga tidak memiliki visi anti korupsi. Sampai saat ini belum ada terdengar program program yang mensasar pada pencegahan," pungkasnya.
Hingga berita ini dimuat, SF. Hariyanto belum berhasil dimintai tanggapannya perihal pernyataan LSM Fitra tersebut.
Misi Gubernur Dikutip dari riau.go.id, setelah dilantik menjabat Sekdaprov Riau, SF mengaku dirinya tidak akan sungkan meminta masukan berbagai pihak terutama Pj Sekda sebelumnya.
"Saya terima kasih dengan Pj Sekda sebelumnya. Saya tak akan sungkan bertanya, berdiskusi. Ini penting, untuk mempercepat program kerja seperti yang diamanahkan pak Gubernur," semangat SF Hariyanto.
Secara khusus penanggulangan Covid-19, percepatan perubahan anggaran, prioritas yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Begitu juga soal peningkatan Pendapatan Daerah (PAD). Segala potensi yang belum tergali dalam berbagai sektor, harus dioptimalkan. Hal ini menurutnya lagi, berkaitan dengan soal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang didalamnya ada visi misi Gibernur dan Wakil Gubernur Riau dengan mengumpulkan seluruh stake holder terkait membicarakan percepatan program kerja. Baik mengenai anggaran mau pun program kerja dan pembangunan.
"Kita lanjutkan tugas Sekda lama. Kita tidak ada visi misi, yang ada visi misi itu Gubernur. Jadi tugas saya membantu mensukseskan visi misi Gubernur. kita upayakan menggali semua potensi, untuk meningkatkan PAD. Bersama pihak terkait, segera membicarakan ini," SF. Hariyanto menegaskan. (SC-01/***)




Komentar Via Facebook :