Home • News • Hukum
SPKN Laporkan Kegiatan Perjalanan Dinas dan Pemeliharaan DPMPTSP Pekanbaru
Pekanbaru - Pegiat anti korupsi kembali melaporkan kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Sebelumnya, DPP Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN) melaporkan telah melaporkan SKPD Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru terkait proyek lapangan tembak dan sepakbola.
Kali ini, SPKN melaporkan kegiatan pengelolaan anggaran perjalanan dinas dan kegiatan pemeliharaan dilingkungan Dinas Penanaman Modan dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru yang dianggarkan pada 2019 dan 2020.
"Kegiatan di DPMPTSP telah kami laporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru terkait kegiatan perjalanan dinas dan anggaran pemeliharaan tahun 2019 dan 2020," ujar Sekjem SPKN, Romi Frans kepada satelit.co di Pekanbaru, Jumat, (25/2/2022).
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Dua paket proyek Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Pekanbaru, senilai Rp 8,2 miliar dilaporkan DPP Solidaritas Peduli...
Menurut Romi Frans, pihaknya telah meminta klarifikasi perihal kedua item kegiatan ke pihak DPMPTSP tersebut. Sayangnya, lanjut Romi, hanya mendapat jawaban lisan dari pihak dinas terkait.
"Baiknya, surat klarifkasi kami dijawab. Tujuan surat itu, bukan disampaikan secara lisan," sesal Romi Frans.
Dijelaskan Romi Frams, SPKN mempertanyakan alokasi anggaran kedua item tersebut yang dilaksanakan ditengah penularan pandemi Covid-19 cukup menakutkan pada tahun 2020.
-
Perlu Dibaca :
Jakarta - Update perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap terkait perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singingi...
"Bisa dibayangkan ada alokasi kegiatan pemeliharaan dan perjalanan dinas ditengah diterapkan PSBB pada 2020. Sebab, pada tahun 2020 penularan pendemi sedang kencang-kencannya dan larangan kegiatan keluar kota dan berkerumun," terang Romi Frans.
Lantas Romi Frans menyebutkan alokasi anggaran perjalanan dinas dan kegiatan pemeliharaan di DPMPTSP Kota Pekanbaru pada tahun 2019 dan 2020.
"Untuk perjalanan dinas 2019 dan 2020 masing-sebesar Rp 2 miliar lebih. Kemudian, pada 2020 senilai Rp 969 juta lebih. Dan, anggaran Pemeliharaan pada tahun 2019 senilai Rp 1.7 miliar lebih dan Tahun 2020 Rp 8 miliar lebih," ujar Romi Frans.
Ia berharap, dua laporan tersebut agar ditindaklanjuti pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.
"Saya optimis dua laporan tersebut ditindaklanjuti," pungkas Romi Frans.
Sejauh ini, masih berupaya agar pihak DPMPTSP bisa menanggapi perihal laporan lembaga pegiat antikorupsi tersebut. (Pem/SC-01)




Komentar Via Facebook :