Home News Hukum

Tak Hadir Hari Ini, KPK Kembali Panggil Walikota Dumai Pekan Depan

Lihat Foto
×
Tak Hadir Hari Ini, KPK Kembali Panggil Walikota Dumai Pekan Depan

Pekanbaru - Hari ini, (Selasa, 10/11/2020) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tersangka Zulkifli AS (Walikota Dumai-Red) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus Kota Dumai Dalam APBNP Tahun 2017 dan APBN 2018*

"Hari ini KPK memanggil tsk ZAS (Walikota Dumai Periode tahun 2016-2021," ujar Plt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, melalui pesan elektronik whattsapp diterima SATELIT.CO, Selasa, (10/11/2020)

Namun, sambung Ali, tersangka Zulkifli AS, tidak bisa menghadiri panggilan KPK tersebut.

"Ybs (yang bersangkutan) telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada lenyidik untuk dilakukan penjadwalan ulang karena ada kegiatan dinas yang tidak bisa ditinggalkan," kata Ali.

Atas ketidakhadiran pemanggilan tersangka tersebut, KPK menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan Walikota Dumai tersebut.

"Akan diagendakan kembali pada hari Selasa tanggal 17 November 2020," pungkas Ali. (**/SC-01)


Komentar Via Facebook :