Home • News • Hukum
Terdakwa Ungkap 'Skenario Ditawarkan' Saat Penyidikan Proyek Jembatan WFC Kampar
×
×
Pekanbaru - Terdakwa Adnan mengungkap fakta mengejutkan diakhir pemeriksaannya sebagai terdakwa dan sebaga saksi terdakwa I Ketut Suarbawa. Meski, penasehat terdakwa I Ketut Suarbawa mencoba menyela fakta yang akan disampaikan Adnan, Hakim tetap memberi kesempatan kepada Adnan mengungkapnya.
Dalam pengakuannya, Adnan mengakui ada pegawai dari pihak dari PT. Wijaya Karya (Wika) dan ASN Dinas PU dan Bina Marga mendatangi dirinya saat proses penyidikan Jembatan Water Front City (WFC) Kampar sedang berjalan.
"Iya. Ada Didiet Hardianto dari PT. Wika dan Farhrizal Efendi datang ke rumah saudara," ungkap Adnan saat diperiksa sebagai saksi dan terdakwa perkara Jembatan WFC Kampar yang digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Jum'at, (4/6/2021).
Adnan melanjutkan kesaksiannya, adapun tujjan dari pihak PT. Wika dan Fahrizal Effendi untuk menyampaikan sebuah tawaran dan imbalan ketika proses penyidikan Jembatan WFC Kampar berjalan.
"Disampaikan agar terdakwa Adnan agar mengakui memeras dan mempersulit PT. Wika. Atas tawaran tersebut, Adnan diberi bantuan penasehat hukum sampai selesai proses hukum. Memberi bantuan Rp10 juta selama menjalani hukum". Diakui Adnan saat Jaksa KPK Ferdian membacakan berita acara pemeriksaan Adnan sebagai tersangka.
Menjadi Pertimbangan
Atas pengungkapan fakta tersebut, kata Jaksa KPK Ferdian Adi Nugroho, menjadi pertimbangan dalam menyusun tuntutan terhadap terdakwa yang akan digelar pada Selasa, 15 Juni 2021 mendatang.
Lantas Adnan memperjelas keterangan yang disampaikan terdakwa Adnan terkait fakta yang mengejutkan tersebut.
"Saat ditanya penyidik kepada Adnan kapasitas sebagai tersangka, bahwa apakah ada keterangan lain, anda sampaikan keterangan lain?". Pada proses penyidikan, I Ketut Suarbawa dan Adnan ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek Jembatan WFC Kampar, ada pihak PT. Wijaya Karya (Wika) dan ASN yang mendatangi Adnan," papar Jaksa Ferdian.
Disampaikan Ferdian, Adnan mengaku yang menyambanginya, Didiet Hadianto selaku Project Manager PT Wijaya Karya (Persero), juga sebagai saksi dalam perkara ini.
"Selain Didiet Hadianto, ada juga Fahrizal Effendi dari pihak Pemerintah Kampar. Pertemuannya, dirumah saudara Adnan membahas sejumlah hal penting," Ferdian menguraika pengakuan Adnan tersebut.
Dikatakan Ferdian, kedatangan Didiet Hadianto mendatangi Adnan mewakili PT.Wijaya Karya, meminta agar Adnan mengakui mempersulit proses pekerjaan dan memeras PT. Wijaya Karya (Wika).
"Imbalannya, memberi bantuan hukum ke keluarga Adnan sampai penyelesaian hukum. Lalu, memberikan bantuan Rp10 juta setiap bulan selama Adnan menjalani hukuman," terang Ferdian.
"Tujuannya apa, bapak bisa simpulkan. Dan, ini menjadi pertimbangan kita nanti dalam membuat tuntutan terhadap terdakwa. Kita lihat sendiri, keterangan Adnan berbelit-belit," tandas Ferdian.
Ferdian mengatakan, oknum pegawai PT. Wika mendatangi Adnan patut diduga pihak perusahaan PT. Wika agar menjaga image (nama baik-red) supaya tidak tercoreng dan tidak terlibat korupsi dalam proyek Jembatan WFC Kampar.
"Jika perusahaan BUMN tercoreng dan terlibat suatu kasus korupsi tentunya akan berpengaruh. Sehingga, proyek-proyek yang akan datang PT. Wika terhambat. Ada suap menyuap dan korupsi," jelas Ferdian. (SC-01)
"Jika Dikutip Harus Mencantumkan Sunber Berita"


Komentar Via Facebook :