Home Serambi Riau Pekanbaru

UPT PKB Dishub Pekanbaru Diduga Loloskan Uji Kendaraan Tanpa Dilengkapi APC

Lihat Foto
×
UPT PKB Dishub Pekanbaru Diduga Loloskan Uji Kendaraan Tanpa Dilengkapi APC

Pekanbaru - Pemandangan antrian tak lagi terjadi di area pengujian kendaraan bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Diawal pergantian Kepala UPT PKB dari Nasri ke Zulfahmi, tampak antrian panjang kendaraan yang melakukan setiap pengujian. Pantauan Awak Media, Rabu, (7/4/2021), barulah tampak ada sesekali kendaraam memasuki area pengujian. Dari kendaraan yang diuji ada truk dan kendaraan merk triton sepertinya kendaraan dari dealer yang diuji. Amehnya, kendaraan truk yang diuji tak tampak stiker reflektor alat pemantul cahaya (apc) menempel baik dibelakang maupun disamping. Meski tak menempelkan APC, truk tersebut masuk area pengujian. Bahkan, kendaraan truk elpiji Pertamina juga tak tampak menempelkan striker reflektor atau APC. Pandangan berbeda, ada juga tangki BBM milik pertamina patuh menempelkan striker reflektor atau APC. Tak hanya itu, antrian pengujian saat memasuki area pengujian 'saling mendahului' alias tak beraturan. Ada antri dari sebelah kiri dan kanan pintu masuk area pengujian. Saat memasuki area pengujian, para supir mengaku tak tahu soal ada pemasangan striker reflektor atau APC. "Oh iya.. Saya tak tahu APC pak. Tapi saya gak pasang. Ada yang ngurus orang dalam pak A dan Z,," ujar supir colt diesel penuh warna hitam nomor plta BM 88...LK tampaknya bak kenda?aanya Odol. Pentingnya striker atau alias pemantul cahaya (apc) telah diatur sesuai dengan peraturan dari Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan  nomor kp.3996/aj.502/drjd/2019 tentang Pedoman Teknis Alat Pemantul Cahaya pada Kendaraan Bermotor, Kereta Gandengan dan Kereta Tempelan. Hingga berita ini diturunkan, antrian kendaraan panjang kembali terjadi setelah tercium ada wartawan dilokasi UPT PKB Dishub Pekanbaru. Sementara, Kepala UPT Zulfahmi hingga pulu 11.00 wib pada Rabu, (7/4/2021) tak berada ditempat untuk dimintai tanggapannya. (Pem/SC-01)


Komentar Via Facebook :