Home • News • Hukum
Diakhir 2024 OTT KPK, Diawal 2025 Tersaji Tersangka Pejabat Diskominfo Pekanbaru
Eks Pj Walikota Pekanbaru, RM (Kiri), Kadis Kominfo SP, RH (Kanan). (Dok: Ist)
Pekanbaru - Di penghujung 2024, KPK lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap sejumlah pejabat Pemko Pekanbaru tepatnya Senin, (2/12/2024). Di awal 2025, disuguhkan berita Pejabat Pemko Pekanbaru ditetapkan tersangka.
OTT KPK diakhir 2024 berujung ditetapkan 3 (tiga) menjadi tersangka yaitu Pj Walikota Pekanbaru RM, Sekdako IP dan Plt Kabag Umum NV. Dugaan korupsi tak jauh seputar pengelolaan anggaran dengan modus menagih pembayaran utang dari pejabat dan kas Pemerintah Kota Pekanbaru.
Kasus dugaan korupsi kembali mencuat di awal 2025. Kali ini, 2 Pejabat teras Dinas Kominfo SP Pemko Pekanbaru bersama pihak swasta ditetapkan tersangka. Kasus menjerat ketiga tersangka tersebut terkait kasus dugaan mark-up anggaran pembuatan pengelolaan konten dan perencanaan media komunikasi publik.
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Gugatan perselisihan hasil pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru...
Adalah Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menetapkan tersangka Kadis Kominfo SP berinisial RH dan DAD selaku PPK terkait dugaan mark-up anggaran pembuatan Video. Sementara tersangka lainnya MRA selaku Direktur CV Tanjak Riau Sempena sebagai penyedia jasa.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan konten dan perencanaan media komunikasi bersumber APBD tahun anggaran 2023.
Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Nikiy Junismero menjelaskan adapun kerugian ditimbulkan berdasarkan audit BPKP Riau mencapai Rp972 juta dari total pagu anggaran Rp1,2 miliar.
-
Perlu Dibaca :
Jakarta - Jaksa Agung RI Burhanuddin menerima kunjungan Kehormatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Polisi Setyo Budiyanto beserta...
"RH dan KDA diduga tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik, sehingga terjadi mark-up pada biaya pembuatan video yang dilakukan pihak penyedia," sebut Nikiy dilansir dari Antaranews, Kamis, (9/1/2025).
Ia menambahkan, ketiga tersangka ditahan di Rutan Sialang Bungkuk. Selain itu, lanjut Nikiy, proses lanjut perkara tak menutupi akan mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk anggota dewan. (***/Red)




Komentar Via Facebook :