Home • News • Hukum
Dugaan Tipikor BPJS TK, Sepuluh Saksi Diperiksa Termasuk Direktur PT. Sinar Mas Sekuritas
Jakarta - Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung periksa 10 (sepuluh) saksi terkait dugaan tindapidana korupsi (tipikor) penelolaan keuangan dan dana investasi pada Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 10 (sepuluh) orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejaksaan Agung RI, Leonard EE. Simanjuntak, lewat siaran pers yang diterbitkan, Senin, (1/1/2021).
Adapun 10 (sepuluh) saksi yang diperiksa saksi yang diperiksa diantaranya, ALG selaku Dealer Utama Reksadana periode 2017 s/d sekarang, INS selaku Pjs Deputi Direktur Bidang Manajemen Resiko Investasi pada Direktorat Keuangan BPJS Ketenagakerjaan.
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Perusahaan pemilik agen distribusi gas bersubsidi 3 kg ditengarai milik berinisial PT. MBL beredar di Kabupaten Kampar. Padahal, izin...
Kemudian, HH selaku Direktur PT Mandiri Sekuritas; W selaku Presiden Direktur PT Maybank Kim Eng Sekuritas; FS selaku Direktur PT Sinarmas Sekuritas; PIB selaku Karyawan BPJS Ketenagakerjaan.
Selanjutnya, FRS selaku Asdep Bidang Risiko Investasi Pendapatan Tetap dan Pasar Modal Manajemen risiko Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan; AFS selaku Direktur PT UOB Kay Hian Sekuritas; AK selaku Dealer Utama Pasar Saham Ketenagakerjaan Tahun 2014 s/d sekarang dan MTT selaku Presdir PT. Schroder Investent Management Indonesia. "Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," terang Leo.
Dikutip dari kontan.co.id, Ketua advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyebut, dugaan perkara tindak korupsi pada pengeloaan dana BPJS Ketenagakerjaan berbeda dengan kasus Jiwasraya dan Asabri. Sebab, tidak ada saham milik Benny Tjokro pada investasi lembaga publik tersebut. Walau pada Mei 2016 lalu, Benny sempat memohon kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk membeli saham Hanson International berdasarkan dokumen yang ia peroleh. "Seluruh lembaga punya uang seperti Jiwasraya, Asabri dan BPJS Ketenagakerjaan diminta untuk membeli saham Benny. Jiwasraya dan Asabri membeli tapi BPJS menolak," kata Timboel, kepada wartawan Jumat (22/1/2021).
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Lembaga IPSPK3-RI telah melaporkan Tajul Mudaris, Ardiyansyah dan pimpinan PT. CSG ke KPK dengan nomor laporan No 15lap Ipspk3-Ri...
Dengan begitu, menyamakan kasus Jiwasraya dengan BPJS sebagai sesuatu yang tidak tepat. Ia juga mempertanyakan, apakah Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menemukan fakta kecurangan. Bukan justru menyasar unrealized loss (kerugian tidak nyata) investasi saham ketika pasar modal goyang akibat Covid-19. (Rls/kontan.co.id/SC-01)




Komentar Via Facebook :