Home • News • Hukum
Ephorus HKBP Serukan Tutup TPL, Dukungan Tak Terbendung
Illustrasi
Pekanbaru - Seruan Ephorus (pucuk pimpinan tertinggi HKBP- red) Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pdt Dr Victor Tinambunan agar pabrik pulp PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang berlokasi di Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut) segera ditutup.
Sebab, kata Pdt Dr Victor Tinambunan, keberadaan pabrik TPL berlokasi di Danau Toba telah telah memicu berbagai bentuk krisis sosial dan ekologis, mulai dari rusaknya alam dan keseimbangan ekosistem serta rentetan bencana ekologis.
Seruan tutup TPL oleh Ephorus HKBP pertama diposting pada Rabu, 7 Mei 2025 melalui akun facebook Victor Tinambunan. Sejak seruan Tutup TPL diposting, ribuan netizen telah merespon dan ratusan netizen membagikan ke publik.
-
Perlu Dibaca :
Palembang - Sebanyak 5 (lima) tersangka perkara tindak pidana korupsi sumber daya alam terkhusus Kebun Sawit memasuki tahap penyerahan...
Atas seruan tutup TPL di akun Ephorus HKBP Victor Tinambunan, pada Selasa, 20 Mei 2025 direspon 2 ribuan netizen like dan lovers, 1.4 ribu berkomentar dan nyaris menyentuh 600an membagikan seruan tersebut.
Terakhir, teruan tersebut kembali Ephorus HKBP Pdt DR. Victor Tinambunan saat memberikan kata sambutan dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Gabungan se-Provinsi Sumatera Utara (Sumut) & Aceh pada Sabtu, 17 November 2025 lalu, kembali menyerukan menyerukan untuk menutup pabrik pulp PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang berlokasi di Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut).
Dikutip antarnews Senin, 19 Mei 2025, Ephorus menilai keberadaan PT TPL telah memicu berbagai bentuk krisis sosial dan ekologis, mulai dari rusaknya alam dan keseimbangan ekosistem serta rentetan bencana ekologis.
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Sebanyak 12 (dua belas) saksi diperiksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata...
Menurut Pdt Dr Victor Tinambunan, menjaga dan melestarikan lingkungan Tuhan merupakan tanggung jawab bersama.
Pasalnya, ada beberapa pertimbangan, 1 dari 10 ancaman global, krisis ekologis atau perubahan iklim berada di urutan nomor 1, ini ancaman yang sangat mengerikan.
"Jika tidak ada tindakan untuk ancaman global maka kita akan menghadapi kiamat prematur. Orang Kristen percaya bahwa diakhir zaman dihantarkan oleh Tuhan tapi melihat kondisi sekarang bisa akhir datang karena kita rampas dari tangan Tuhan. Ini muncul karena dari penyakit yang dimiliki manusia karena kerakusan," sebutnya.
Ephorus juga menekankan kepada pengikut HKBP untuk merawat alam ciptaan Tuhan, dan ditekankan HKBP menentang segala tindakan yang merusak alam.
Sesuai Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, ada 2 yang secara khusus yang berkaitan dengan tugas alam merawat alam.
Jika tidak ada tindakan untuk ancaman global maka kita akan menghadapi kiamat prematur. Orang Kristen percaya bahwa diakhir zaman dihantarkan oleh Tuhan tapi melihat kondisi sekarang bisa akhir datang karena kita rampas dari tangan Tuhan. Ini muncul karena dari penyakit yang dimiliki manusia karena kerakusan," sebutnya.
Ephorus juga menekankan kepada pengikut HKBP untuk merawat alam ciptaan Tuhan, dan ditekankan HKBP menentang segala tindakan yang merusak alam.
Sesuai Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, ada 2 yang secara khusus yang berkaitan dengan tugas alam merawat alam.
Pertama adalah ekonomi hijau, yang meminimalkan merusak lingkungan alam dan memaksimalkan untuk kesejahteraan manusi serta memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan dan budaya.
Menurutnya, kondisi sekitar Tanah Batak sangat krisis. HKBP sekitar wilayah Toba ikut dalam barisan arahan untuk memperjuangkan mempertahankan dari perusakan alam yang merugikan masyarakat.
Tak Terbendung
Dikutip dari greenberita.com, para Pimpinan Gereja di Sumatera Utara dibawah naungan PGI, Keuskupan Agung Medan, Akademisi aktivis lingkungan hidup serta mahasiswa menggelar pertemuan di Universitas HKBP Nomensen Pematang Siantar, Rabu, (14/05/2025).
Pertemuan tersebut digelar dengan topik "Penguatan Peran Gereja Dalam Keutuhan Ciptaan dan Keadilan Sosial di Tano Batak."
Dalam pertemuan tersebut PGI, Keuskupan Agung Medan, Akademisi aktivis lingkungan hidup serta mahasiswa, menyampaikan keprihatinannya atas kerusakan ekologis dan kerusakan sosial yang tidak bisa lagi ditoleransi atas keberadaan PT. TPL (Toba Pulp Lestari).
Terungkap dalam pertemuan tersebut, meminta Kementerian Lingkungan Hidup untuk menjamin kepastian hukum dalam hal hasil audit terhadap PT.TPL tahun 2021 yang seharusnya berujung pada penegakan hukum pidana, pembekuan izin lingkungan dan atau pencabutan izin pengelolaan lingkungan.
Berikut adalah 7 poin utama yang disampaikan dalam seruan Ephorus HKBP terkait penutupan TPL:
1. Kerusakan Lingkungan yang Luas:
Ephorus HKBP menyoroti dampak negatif TPL terhadap lingkungan, termasuk deforestasi, pencemaran air dan udara, bencana ekologis seperti banjir dan longsor, serta hilangnya lahan produktif masyarakat.
2. Konflik Sosial yang Berkepanjangan:
Seruan ini juga menggarisbawahi konflik sosial yang tidak kunjung diselesaikan antara TPL dan masyarakat lokal, serta hilangnya martabat dalam proses penanganan konflik tersebut.
3. Keuntungan Finansial yang Besar:
Ephorus HKBP menyoroti keuntungan finansial besar yang diperoleh TPL dari pemanfaatan sumber daya alam di Tano Batak, sementara hanya sebagian kecil masyarakat yang merasakan manfaatnya.
4. Pengabaian Etika:
Seruan ini mencerminkan kekecewaan atas absensenya relasi yang baik antara TPL dengan masyarakat, yang dianggap sebagai bentuk pengabaian etika bersama.
5. Perlindungan Keberlanjutan Ekologis:
Penutupan TPL disarankan sebagai langkah preventif untuk menghindari krisis lingkungan yang lebih parah di masa depan, baik bagi masyarakat di Tano Batak, Sumatera Utara, maupun keberlanjutan ekologis secara global.
6. Pesangon untuk Karyawan:
Ephorus HKBP juga meminta agar TPL memberikan pesangon yang layak kepada seluruh karyawan yang akan di PHK, agar mereka memiliki modal usaha.
7. Tanggung Jawab Moral:
Seruan ini ditegaskan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan panggilan untuk menciptakan kehidupan yang lebih harmonis dengan lingkungan dan masyarakat, serta untuk merawat ciptaan Tuhan.
Tanggapan PT. TPL
Menggapi seruan Ephorus HKBP Dr. Victor Tinambunan tutup TPL, direspon pihak PT. TPL.
Melalui Coorporate Comunication Head TPL, Salomo Sitohang menyampaikan menyampaikan klarifikasi dan penjelasan sebagai bentuk komitmen PT. TPL terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan kegiatan operasional Perseroan:
Salomo menjelaskan TPL telah beroperasi selama lebih dari 30 tahun dan berkomitmen membangun komunikasi terbuka dengan masyarakat. Melalui berbagai dialog, sosialisasi, dan program kemitraan yang telah kami lakukan bersama Pemerintah, Masyarakat Hukum Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Akademisi, dan Lembaga Swadaya Masyarakat sebagai bagian dari pendekatan sosial yang inklusif.
"Kami menolak dengan tegas tuduhan bahwa operasional TPL menjadi penyebab bencana ekologi. Seluruh kegiatan kami telah sesuai dengan izin, peraturan, dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah yang berwenang," kata Salomo.
Salomo melanjutkan, pihak PT. TPL juga menjalankan operasional sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang jelas dan terdokumentasi.
"Pemantauan lingkungan kami lakukan secara periodik, bekerja sama dengan lembaga independen dan tersertifikasi, untuk memastikan seluruh aktivitas sesuai ketentuan yang berlaku," terangnya.
Ia menambahkan, kegiatan peremajaan pabrik dilakukan dengan fokus pada efisiensi dan pengurangan dampak lingkungan secara signifikan melalui teknologi yang lebih ramah lingkungan.
Kemudian, kata dia, audit menyeluruh oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah dilakukan pada tahun 2022–2023 dan hasilnya menyatakan bahwa kami TAAT mematuhi seluruh regulasi serta tidak ditemukan pelanggaran terhadap aspek lingkungan maupun sosial," sebutnya.
Selain itu, kata Salomo Sitohang, perusahaan menjalankan berbagai program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan pelestarian lingkungan yang menyasar kebutuhan nyata masyarakat sekitar wilayah operasional kami. Program-program ini dijalankan secara berkelanjutan dan dilaporkan kepada pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya secara berkala.
Mengenai tuduhan deforestasi, lanjut Salomo menegaskan, bahwa TPL melakukan operasional pemanenan dan penanaman kembali di dalam konsesi berdasarkan tata ruang, Rencana Kerja Umum, dan Rencana Kerja Tahunan yang telah ditetapkan.
"Dengan sistem tanam-panen berkelanjutan, kami menjaga kesinambungan hutan tanaman sebagai bahan baku industri pulp, sehingga jarak waktu antara pemanenan dan penanaman hanya berselang paling lama 1 bulan, sesuai dengan prosedur yang tercantum dalam dokumen Amdal. Hal ini juga kami laporkan secara berkala melalui Laporan Pemantauan dan Pengelolaan Lingkungan. Dari luas konsesi sebesar 167.912 ha, Perseroan hanya mengembangkan sekitar 46.000 ha sebagai perkebunan eucalyptus dan mengalokasikan sekitar 48.000 ha sebagai area konservasi dan kawasan lindung yang dijaga oleh Perseroan dengan komitmen menjaga keanekaragaman hayati di dalamnya," ungkapnya.
Salom mengungkapkan, TPL mempekerjakan lebih dari 9.000 orang, baik pekerja langsung maupun tidak langsung, dan didukung oleh lebih dari 4.000 Kelompok Tani Hutan dan pelaku UMKM.
"Bila termasuk keluarga dari para pekerja dan mitra tersebut, maka jumlah masyarakat yang bergantung pada keberadaan perusahaan mencapai sekitar 50.000 jiwa, belum termasuk kedai pengecer dan bengkel kecil di sekitar areal kerja dan jalur logistik. Ini menunjukkan peran penting TPL dalam mendukung perekonomian lokal dan regional," katanya.
Dikatakan Salomo, pihaknya menghargai hak setiap pihak untuk menyampaikan pendapat, namun berharap didasarkan pada data dan fakta yang akurat.
"Kami membuka ruang dialog dan menerima masukan dari semua pihak guna menciptakan keberlanjutan yang adil dan bertanggung jawab di wilayah Tano Batak," pungkasnya. (***/Red)




Komentar Via Facebook :