Home Sumatera Utara

Kapolres Terbitkan TR Tangkap Pemain dan Bandar Judi Togel dan KIM di Samosir

Lihat Foto
×
Kapolres Terbitkan TR Tangkap Pemain dan Bandar Judi Togel dan KIM di Samosir

Samosir - Kepolisian Resort (Polres) Samosir mulai menunjukkan keseriusannya dalam penindakan setiap berbau judi baik berupa togel dan KIM, masih berlangsung di wikayah Kabupaten Samosir. Keseriusan itu ditegaskan Kapolres Samosir, AKBP Josua NAM Tampubolon melalui Kaur Humas Polres Samosir, Iptu Marlan Silalahi.

"Bapak Kapolres telah menerbitkan telegram ke Polsek di wilayah Polres Samosir," ujar Iptu Marlan saat menghubungi SATELIT.CO, Senin, (15/2/2021).

Ia menegaskan, tujuan telegram yang dikeluarkan Kapolres tersebut, guna membersihkan praktek-praktek judi yang ada di wilayah Kabupaten Samosir.

"Telegram itu memerintahkan Polsek-polsek diminta agar pemain atau pelaku serta bandar ditangkap yang diduga masih bermain. Kita sikat semua," tegas Iptu Marlan.

Sejauh ini, kata Iptu Marlan, pihaknya belum bisa mengungkap bandar-bandar judi  togel dan KIM yang akan dibidik tersebut.

"Nanti, kita akan buka melalui konferensi pers. Kita akan ungkap pemain dan bandar berserta barang-barang bukti yang berhasil diamankan dan ditangkap," tandas Iptu Marlan.

Sebelumnya diberitakan, praktek judi toto gelap (tegal) masih berjalan di sebaguan wilayah Kabupaten Samosir, khususnya di Kecamatan Sianjur Mula-mula. Sementara, di wilayah Kecamatan Harianboho dan Simanindo, pengecer togel sudah dicokok alias diamankan pihak kepolisian dengan barang bukti berupa uang dan telepon genggam.

Misalnya, di Kecamatan Sianjur Mula-mula, perputaran judi togel dan Kim dua kali sehari.

Anehnya, di wilayah itu pengecer dan bandar togel main kucing-kucingan guna mengelabui agar lolos dari sergapan aparat. Main kucing-kucingan itu ternyata manjur seiring putaran togel dan Kim muncul masih berlangsung akhir pekan lalu. Sementara di Kecamatan Pangururan Samosir, penjualan togel dan Kim sudah ditutup hampir dua pekan.

“Pemutaran togel dan Kim di wilayah Kecamatan Pangururan, sudah ditutup dua pekan,” ujar Pasaribu warga Kecamatan Pangururan, Senin, (8/2/2021).

Sementara, Kasubag Humas Polres Samosir, Iptu Marlan Silalah menegaskan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumaera Utara tak main-main dann segera membersihkna praktek-praktek judi yang masih terjadi di Kabupaten Samosir, khususnya adanya pemasangan togel dan Kim.

“Sesuai arahan Kapoldasu, Bapak Irjen Pol Martuani Sormin, tindakan pembersihan judi di Kabupaten Samosir, tinggal menunggu waktu. Semua ikan pausnya akan ditangkap (penyebutan lain terhadap bandar togel-red),” ungkap Marlan.

Terhadap pengecer dan barang bukti diamankan di dua Kecamatan Harianboho dan Simanindo, akan dijerat tipiring pasal 303 KUHP,” pungkasnya. (Red/Pik/SC-01)


Komentar Via Facebook :