Home News Hukum

Kejagung Periksa Dirut PT Aplikanusa Lintasarta dan PT Fiberhome TI

Lihat Foto
×
Dok: Puspenkum Kejagung
Kejagung Periksa Dirut PT Aplikanusa Lintasarta dan PT Fiberhome TI

Dok: Puspenkum Kejagung

Jakarta - Dua saksi diperiksa Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 hingga 2022.

"Saksi yang diperiksa AD selaku Direktur Utama PT Aplikanusa Lintasarta dan LH selaku Direktur PT Fiberhome Technologies Indonesia," ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam press rilis yang diterbitkan di Jakarta, (27/4/2023).

Ketut menjelaskan, adapun kedua orang saksi diperiksa untuk Tersangka AAL, GMS, YS, MA, dan IH.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022," katanya.

Sebagai informasi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate tela diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) dua kali dalam kasus ini.

Pemeriksaan pertama, Menkominfo Jhoni G Plate diperiksa di Kejagung, Jakarta, Selasa (14/2/2023) lalu. Sekjen Partai Nasdem itu didalami seputar pengawasan yang dilakukannya sebagai Menkominfo, termasuk soal pengawasan terhadap badan layanan unit (BLU) yang ada di kementeriannya dan Johnny G Plate dicecar 51 pertanyaan.

Pemeriksaan kedua, Rabu (15/3/2023), Johnny G Plate diperiksa terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.

Dilansir dari kompas.com, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi sebelumnya mengatakan, jajarannya akan mendalami berbagai hal terhadap Johnny G Plate, termasuk soal fasilitas yang dinikmati adiknya, Gregorius Alex Plate (GAP).

"Kita juga ingin tahu fasilitas yang telah dinikmati oleh sodara GAP adik yang bersangkutan, apakah itu terkait dengan jabatan yang bersangkutan atau tidak," ujar Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Senin (13/3/2023) lalu.

Selain memeriksa soal keterkaitan dan peran adiknya dalam perkara BTS 4G BAKTI Kominfo, penyidik juga akan menggali soal perannya selaku pengawas dan pengguna anggaran di Kementerian Kominfo. (***)
 


Komentar Via Facebook :