Home • News • Hukum
Kejagung Tanggapi Penyebar Hoax Chanmel You Tube Benteng Istana
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana. (Dok:Ist)
Jakarta - Terkait dengan beredarnya video di YouTube dengan judul “FIRLI BAHURI TERSANGKA, DANA SUAP 2,4 T JADI BUKTI KUAT KEJAGUNG TETAPKAN FIRLI BAHURI”, direspon Kejaksaan Agung.
"Video yang diunggah oleh BENTENG ISTANA pada Rabu 15 Februari 2023 tidak benar alias HOAX," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana melalui siaran pers di Jakarta, Rabu, (15/12/2023).
Kejaksaan Agung menegaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan dan tindakan hukum tegas terhadap pengunggah video tersebut.
-
Perlu Dibaca :
Tuntutan Jaksa penuntut umum (JPU) terhadap 5 (lima) terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J...
"Karena telah menyebarkan informasi bersifat palsu dan hoax yang mengakibatkan kegaduhan di tengah masyarakat serta mengadu domba antar aparat penegak hukum," ujar Ketut.
Dikatakan Ketut, adapun konten yang dibahas dalam video ini mengenai pemulangan Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Karena diduga mengintervensi perkara Formula E, yang jelas tidak ada keterkaitannya dengan Kejaksaan Agung," tutup Ketut. (***)
-
Perlu Dibaca :
Jakarta - Hakim dalam amar putusannya menjatuhkan hukuman vonis mati terhadap Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Sedangkan istrinya, Putri...




Komentar Via Facebook :