Home News Hukum

Keluarga Buronan Kejagung Diperiksa Terkait Kasus Duta Palma Grup

Lihat Foto
×
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana. (Dok: Ist)
Keluarga Buronan Kejagung Diperiksa Terkait Kasus Duta Palma Grup

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana. (Dok: Ist)

Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung terus memeriksa sejumlah saksi-saksi. Kali ini, saksi yang akan dimintai keterangan dari keluarga Surya Darmadi yang juga merupakan DPO Kejaksaan Agung.

"Keluarga Surya Darmadi berinisial JRT, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu," ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, (28/7/2022).

Selain saksi diperiksa tersebut, kata Ketut, ada 4 (empat) saksi lain diperiksa, sehingga total saksi berjumlah 5 (lima) juga turut diperiksa terkait dugaan tipikor pelaksanaan kegiatan PT. Duta Palma Grup.

"AF selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau dan Pegawai BPN Kabupaten Indragiri Hulu berinisial HS," beber Ketut.

Selanjutnya, sebut Ketut, saksi yang diperiksa dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XIII Tanjung Pinang.

"Saksi diperiksa itu, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XIII Tanjung Pinang berinisial S," terangnya.

Dia menambahkan, pihak Wholesale Credit Operations Group Collateral Valuation Departement Bank Mandiri berisial HJP juga turut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu," tukasnya. (***)

 


Komentar Via Facebook :