Home News Hukum

Kepala PDSI Kemendag RI Diperiksa Kejagung Terkait Duta Palma Grup

Lihat Foto
×
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana. (Dok: Ist)
Kepala PDSI Kemendag RI Diperiksa Kejagung Terkait Duta Palma Grup

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana. (Dok: Ist)

Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pelaksanaan PT. Duta Palma Grup di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau.

"Kedua saksi diperiksa, AS selaku Kepala PDSI Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu," ujar Ketut dalam keterangan tertulisanya di Jakarta, Jumat, (7/7/2022).

Kemudian, lanjut Ketut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batanghari berinisial HJ turut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Grup di Kabupaten Indragiri Hulu.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu," ujar Ketut.

Sejumlah pihak, terus dilakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan tipikor kegiatan pelaksanaan PT. DUta Palma Grup. Sebelumnya, sebanyak 11 (sebelas) saksi telah diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung

Terhadap pemeriksaan 11 (sebelas) saksi tersebut, ada saksi merupakan pejabat Kepala Dinas dari berbagai Pemerintahan Kabupaten tersebut. Selain itu, Kepala Kantor Wilayah Provinsi Riau berinisial S juga turut diperiksa yang ada kaitannya kegiatan pelaksanaan PT. Duta Palma Grup tersebut. (***/Up)


Komentar Via Facebook :