Home • Serambi Jakarta •
Kinerja Jaksa Agung Diapresiasi, Jamintel Sarankan Program Jaksa Masuk Desa



Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung Amir Yanto. (Dok: Puspenkum Kejagung)
Jakarta - Komis Kejaksaan Republik Indonesia mengaku bangga dan mengapresiasi atas capaian kinerja hebat Kejaksaan Republik Indonesia di masa kepemimpinan Jaksa Agung RI Burhanuddin, Wakil Jaksa Agung RI dan Para Jaksa Agung Muda serta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat). Hal itu dibuktikan dengan hasil 2 (dua) survei yang dilakukan Kompas dan Indikator yang menunjukkan peningkatan signifikan dan tren positif terhadap kepercayaan public (public trust) Kejaksaan RI. Sementara, pihak Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) menyarankan agar program Jaksa Masuk Desa dilaksanakan di seluruh kejaksaan di Indonesia.
Dua hal tersebut, terangkum dalam surat keterangan tertulis diterbitkan Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam rangka acara kunjungan kerja (kunker) virtual Jaksa Agung RI beserta jajaran dalam rangka evaluasi kinerja dan Halal Bihalal, di Jakarta, Senin, (9/5/2022).
“Peningkatan kepercayaan publik didukung oleh seluruh jajaran Kejaksaan RI mulai dari jajaran Bidang Pembinaan, jajaran Bidang Intelijen, jajaran Bidang Tindak Pidana Umum, jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus, jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, jajaran Pidana Militer, jajaran Bidang Pengawasan, serta jajaran Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) yang telah berupaya membuat terobosan dan kinerja yang baik dalam membangun kepercayaan publik kepada Kejaksaan RI,” ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI, (Komjak) RI Barita Simanjuntak.
-
Perlu Dibaca :
Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberi memaklumi terhadap pegawai kejaksaan yang mengalami keterlebatan atau tidak hadir di hari pertama...
Oleh karena itu, lanjut Barita, seluruh jajaran dan komisioner sangat bangga karena di setiap kesempatan bertemu mitra strategis lain, selalu disampaikan kehebatan kinerja Kejaksaan RI.
“Kami berharap agar Kejaksaan lebih hebat lagi dalam memantapkan kinerjanya pada penegakan hukum yang berkualitas serta tidak berpuas diri sehingga terus berupaya meningkatkan kinerja dan berusaha keras agar penilaian di penegakan hukum berbasis pada tugas, pokok, dan fungsinya serta berbasis pada capaian kinerja riil,” pungkasnya.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung Amir Yanto menyarankan kepada jajaran Bidang Intelijen Kejaksaan di seluruh Indonesia agar melakukan penyuluhan dan penerangan hukum dengan program Jaksa Masuk Desa (JMD). Menurut Jaksa Agung Muda Intelijen, dengan adanya program Jaksa Masuk Desa (JMD) dapat menciptakan harmonisasi dan menekan konflik di desa.
-
Perlu Dibaca :
Jakarta - Jaksa Agung, ST. Burhanuddin menyampaikan 4 (empat) imbauan agar dipatuhi pegawai dan jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia. Imbauan...
“Diharapkan setiap satuan kerja untuk melakukan program ini secara berkala guna menekan konflik di masyarakat serta angka kriminalitas sehingga kehadiran Jaksa di masyarakat selain membangun kepercayaan publik juga menjadi role model bahwa penegakan hukum di masyarakat ada dan nyata untuk dilakukan,” ujar Amir Yanto dalam keterangan tertulisnya yang diterbitkan Kapuspenkum Kejagung usai acara kunjungan kerja (Kunker) Virtual Jaksa Agung RI beserta jajaran dalam Rangka Evaluasi Kinerja dan Halal Bihalal, di Jakarta, Senin, (9/5/2022).
Jaksa Agung Muda Intelijen juga menitikberatkan pada isu tahun politik di Indonesia saat ini, dan oleh karenanya berpesan agar para Jaksa waspada dalam penanganan perkara dan membuat perkiraan keadaan (kirka) terhadap Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT).
“Untuk itu, setiap satuan kerja melakukan laporan berkala kepada para Pimpinan sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan untuk mengambil kebijakan terhadap kondisi saat ini,” lanjut Amir Yanto.
Untuk itu, mantan Kapuspenkum Kejagung itu berharap, seluruh jajaran Intelijen baik di pusat maupun di daerah untuk lebih mengoptimalkan kinerjanya sehingga penyerapan anggaran 2022 dapat tercapai sesuai target dan mempersiapkan diri mendukung kebijakan Pemerintah dalam mewujudkan Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan Tahun 2023.
“Bidang Intelijen selaku “INDERA ADHYAKSA” dan selaku “INDERA NEGARA” harus senantiasa menjalankan perannya sebagai ”Mata dan Telinga” Pimpinan untuk terus menerus melakukan deteksi dini serta memberikan informasi aktual dan obyektif kepada Pimpinan sebagai bentuk peringatan dini, khususnya dalam mendukung Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan. Oleh karena itu, aparat intelijen harus melakukan pembaruan pandangan melalui perubahan cara berpikir (mindset), budaya kerja (culture set) dan perilaku (behaviour) sebagai aparat Intelijen Kejaksaan dengan menitikberatkan pelaksanaan fungsi intelijen pada penegakan hukum untuk tindakan preventif,” tandasnya. (***/Red)
Komentar Via Facebook :