Home News

Korut Tetapkan Status Darurat Usai Deteksi Perdana Kasus Covid-19

Lihat Foto
×
Korut Tetapkan Status Darurat Usai Deteksi Perdana Kasus Covid-19

Jakarta - Korea Utara putuskan tetapkan status darurat maksimun dan peringatan keras dalam rapat darurat Politbiro Partai Buruh Korut yang digelar Sabtu (25/7) waktu setempat. Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un, menetapkan 'status darurat maksimum' dan 'peringatan keras' usai itu, setelah kasus pertama virus corona (Covid-19 terdeteksi. Kim Jong-un menyebutkan virus ganas itu telah memasuki negaranya. Selain ditetapkan status darurat, lockdown (penguncian wilayah) diterapkan di wilayah perbatasan Kaesong. "Jika penemuan suspek itu dikonfirmasi maka akan menjadi kasus Covid-19 pertama yang diakui secara resmi di Korut, di mana infrastruktur medisnya dinilai tidak memadai untuk menangani epidemi apapun," mengutip Cnn Indonesia dilansir dari AFP, Minggu (26/7). Sementara diberitaka Kantor Berita Resmi Korut, KCNA, suspek Covid-19 bersumber dari seorang pembelot tiga tahun lalu ke Korea Selatan. Kemudian, pembelot tersebut kembali ke Korut secara ilegal pada 19 Juli lalu. Namun, belum ada laporan di Korsel tentang siapa yang pergi melalui perbatasan yang dianggap paling aman di dunia itu karena penuh dengan ranjau dan pos penjagaan. Diberitakan, pasien terinfeksi suspek ditemukan di Kota Kaesong yang berbatasan dengan Korsel dibawah penjagaan ketat ditempat lokasi karantina "Itu adalah 'situasi berbahaya yang dapat menyebabkan bencana yang mematikan dan merusak'," diberitakan KCNA. Sebelum terdeteksi suspek ini, Pemerintah Korut meyakini negaranya tidak ada satu pun kasus Covid-19 meski pandemi mewabah hampir diseluruh dunia. (Cnni/SC-01)


Komentar Via Facebook :