Home • News • Hukum
KPK Periksa "Satu Gerbong' Pejabat Meranti Plus Mardiansyah
Pekanbaru - Penyidik Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti. Pemeriksaan satu gerbong pejabat Pemkab Meranti plus salah seorang Pejabat Pemko Pekanbaru kini menjabat Kepala Dinas Perkim Pekanbaru. Mardiansyah sebelumnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Meranti itu, dilakukan untuk tersangka Bupati Meranti berinisial MA dan kawan-kawan.
"Hari ini (13/4) pemeriksaan saksi TPK pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umroh dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi," ujar Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya diterima satelit.co, Kamis, (13/4/2022).
Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemkab Meranti itu, dilakukan di Kantor Polres Kabupaten Kepulauan Meranti Jalan Perumbi Alai Kelurahan Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Terkini penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap penerimaan fee jasa umroh dan pengondisian pemeriksaan keuangan di Pemkab...
Pun, Ali merinci 12 saksi yang diperiksa penyidik KPK tersebut. Dalam daftar saksi yang diperiksa terdapat nama Bambang Suprianto selaku Sekda Pemkab Kepulauan Meranti.
Kemudian, saksi Syafrizal selaku Kabag Kesra Pemkab Kepulauan Meranti dan Suardi menjabat Kadis Pendidikan dan Kebudayaan.
Kemudian, Eko Setiawan menjabat Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) dan Poskot Ginting selaku Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Kepulauan Meranti serta Marwan selaku Kepala Dinas Perindag Pemkab Meranti.
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Pasca ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi Bupati Meranti, MA dkk, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah sejumlah...
Selanjutnya, Tengku Arifin menjabat Kadis Koperasi dan Sukri sebagai Plt Kadis Sosial.
Terakhir, Muhlisin sebagai Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM dan Fajar Triasmoko menjabat Kadis PUPR Pemkab Kepulauan Meranti serta Amat s
Safii menjabat Plt Kadis Kominfo Pemkab Kepulauan Meranti.
Saksi lain Mardiansyah bukan lagi pejabat Pemkab Meranti setelah tak menjabat Kadis PU Meranti, dan hijrah menjadi pejabat Pemko Pekanbaru menjabat Kadis Perumahan dan Pemukiman (Perkim).
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan 3 (tiga) tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (6/4) sekitar jam 21.00 Wib di empat lokasi berbeda yaitu di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti dan
Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau dan Jakarta.
Dalam OTT KPK tersebut, 28 orang diamankan dan 3 orang telah ditetapkan tersangka. Mereka yang ditetapkan tersangka, Bupati Meranti berinsial MA, FN menjabat Kepala BPKAD dan MFA selaku pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau. (Rls)
Komentar Via Facebook :