Home Serambi Riau Pekanbaru

Rp280 M Dana Earmark 2023 Disalurkan Tunjangan Guru, Disdik Riau Sebut Jumlah Penerima 'Lebih Kurang'

Lihat Foto
×
Dok: Illustrasi
Rp280 M Dana Earmark 2023 Disalurkan Tunjangan Guru, Disdik Riau Sebut Jumlah Penerima

Dok: Illustrasi

Pekanbaru - Dana Earmak disalurkan untuk tunjangan guru pada 2023, terserap hampir Rp280 miliar. Namun, jumlah penerima tunjangan guru disebut  jumlah perkiraan atau lebih kurang. Jumlah seluruh penerima tunjangan guru dari 3 kategori tunjangan bersumber dari dana earmak dicairkan hampir Rp280 milar tersebut dengan perkiraan penerima sebanyak 10.830 guru. 

Dana Earmark merupakan alokasi dana dari penerimaan pajak yang disisihkan untuk pembiayaan program tertentu, sehingga tidak dapat digunakan di luar kegiatan yang sudah ditentukan penggunaannya. Dana Earmak yang disalurkan melalui Dinas Pendidikan Provinsi Riau merupakan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik untuk Pendidikan.

Berdasarkan data LHKPD Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia 2023, dengan item realisasi Dana Earmark untuk pengeluaran selain kegiatan yang telah Ditentukan penggunaannya, tersaji rincian pengeluaran atau penyerapannya.

Dana alokasi khusus non fisik untuk tunjangan guru terbagi 3 kategori tunjangan yaitu tunjangan profesi, tunjangan pengahasilan guru dan 
tunjangan khusus. Jika ditotal jumlah dana terserap 3 kategori tunjangan tersebut mencapai Rp280 miliar. Berikut r8incian penyerapan Dana Earmak DAK non fisik tersaji yaitu;

1.Tunjangan Profesi Guru penyalurannya Rp292 miliar lebih sementara terserap sebesar Rp276.7 miliar lebih. Yang tidak terserap Rp15.4 miliar lebih. 

2. Tunjangan penghasilan guru penyalurannya Rp2.3 miliar lebih. Penyerapannya Rp1.5 miliar lebih. Yang tersisa Rp808 juta lebih.

3. Tunjangan khusus guru penyalurannya Rp1.139.834.000 lebih. Penyerapannya Rp1.131.652.000 lebih. Yang tersisa Rp8.181.200. 

Tanggapan Disdik Riau
Terkait penyaluran Dana Earmak 2023 DAK Non fisik untuk tunjangan guru mencapai Rp280 miliar, direspon pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Adalah Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Edi Rusma Dinata merespon sejumlah pertanyaan wartawan termasuk Media Online satelit.co

Sejumlah pertanyaan dilayangkan, Misalnya berapa jumlah penerima tunjangan guru dari 3 kategori, apa membedakan tunjangan khusus dengan tunjangan profesi dan tunjangan khusus. Kemudian ditanyakan juga, sisa penyerapan pengeluaran dana earmak dan dugaan potensi korupsi. Terakhir berapa tunjangan diterima per guru berdasarkan rincian penyerapan anggaran.

Terkait jumlah guru penerima tunjangan guru, Edi Rusma Dinata merinci jumlah penerima dengan angka perkiraan alias rincian lebih kurang.

"Jumlah guru yang menerima yairu tunjangan Profesi +- 6500 guru, tambahan penghasilan guru +-4300 guru dan tunjangan khusus : +- 30 orang guru," sebut Edi saat merespon pertanyaan Media ini, Kamis, (16/1/2025) malam.

Terkait tunjangan khusus, kata Edi, merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru asn yang berada di wilayah 3T atau daerah yang tergolong dalam daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Selanjutnya, Edi menjelaskan terkait ada sisa penyerapan dana tunjangan terjadi  dikarenakan adanya guru yang sudah masuk masa pensiun, meninggal dunia, mutasi, dan lain-lain.

"Namun sisa dana tersebut tetap diakumulasikan kembali pada anggaran tunjangan 2024," sebutnya.

Menanggapi tudingan, dana earmak non fisik berpotensi dikorupsi, hal tersebut dibantah Edi Rusma Dinata.

"Ini sangat keliru, karena pembayaran tunjangan tersebut sudah tersistem dari kementerian pendidikan dan langsung terintergrasi kepada akun penerima, dan setiap per semester wajib melaporkan realisasi bersama Kementerian Pendidikan dan Kementerian keuangan," jelasnya. (Red)


Komentar Via Facebook :