Home Serambi Riau Pekanbaru

Sekdako Ungkap Masalah Tumpukan Sampah, BPK Temukan SOP Tak Dimiliki DLHK

Lihat Foto
×
Tumpukan sampah diabadikan beberapa waktu lalu. (Dok: SC)
Sekdako Ungkap Masalah Tumpukan Sampah, BPK Temukan SOP Tak Dimiliki DLHK

Tumpukan sampah diabadikan beberapa waktu lalu. (Dok: SC)

Pekanbaru - Penumpukan sampah di beberapa titik masih menghiasi sejumlaj ruas jalan di Kota Pekanbaru. Bahkan, aroma bau busuk kerap tercium diduga lama sampahnya menumpuh di badan jalan.

Semisal, di Jalan Air Hitam dan Jalan Dharma Bhakti kerap ditemui sampah kerap menumpuk di pagi hari. Tumpukan sampah kerap ditemui dibeberapa jalan di Pekanbaru, karena minimnya sosialisasi jam buang sampah ke masyarakat.

 Mudahnya ditemui tumpukan sampah tersebut, disebut hanya karena kurangnya sosialisasi jam buang sampah kepada masyarakat.

Dilansir dari laman pekanbaru.go.id pada Senin, 15 Juli 2024, Sekdako Pekanbaru menjelaskan guna mengatasi permasalahan sampah terus mencuat tersebut pihaknya masih mengkaji rencana kerja sama pengangkutan sampah yang melibatkan ketua RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan lembaga lainnya. Agar, pengangkutan sampah tak dikerjakan lagi oleh pihak ketiga.

"Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) telah berupaya semaksimal mungkin dalam menangani dan mengelola sampah. Namun masih terjadi penumpukan sampah," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Minggu, (14/7/2024).

Tak hanya itu, Indra Pomi mengakuk permasalahan pemumpukan sampah terjadi karena kurangnya sosialisasi jam buang sampah kepada masyarakat. Sehingga, proses pengangkutan sampah tidak maksimal.

"Terkait kerja sama pengangkutan sampah dengan pihak ketiga, kami sedang melakukan evaluasi. Saat ini, kami juga sedang melakukan kajian-kajian terhadap perencanaan kerja sama melalui ketua RT, RW, LPM dan lembaga swadaya lainnya di lima belas kecamatan," kata Indra Pomi.

Dibalik permasalahan penumpukan sampah, Indra Pomi mengaku pihak pemko juga telah berinovasi dalam pengelolaan sampah dengan perangkat lunak (software) dari teknologi smartphone untuk mampu mengontrol secara lebih dekat. 

Sistem pengelolaan sampah dengan perangkat lunak ini dinilai lebih cepat dan efisien dengan cara melakukan kampanye pemisahan sampah, melakukan pemetaan setiap wilayah menggunakan teknologi (zonasi digital) dari pusat pengelompokkan (agregasi) sampah, titik transit, dan tempat pembuangan sampah. 

Selain itu, lanjut Indra sinergi antara pemerintah bersama pemulung dan operator swasta sebagai media untuk menyelaraskan program dan kegiatan di bidang angkutan persampahan.

"Pemko juga telah mensosialisasikan aksi gotong royong massal di beberapa tempat ruas jalan," ungkapnya.

Tak Ada SOP
Sementara, peiliknya permasalahan pengelolaan sampah di Pekanbaru juga menjadi temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau tahun 2023. Salah satu pon dari laporan hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah (LHKPD) Pemko Pekanbaru tahun 2023 menuliskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru belum menerbitkan standar operasional ((SOP) Pengelolaan 
Retribusi Pelayanan Persampahan atau Kebersihan, Database Wajib Retribusi, dan SKRD yang memadai.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa DLHK tidak memiliki SOP Pengelolaan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan yang menjelaskan secara rinci proses pendataan Wajib Retribusi, pemungutan retribusi, penyetoran retribusi serta pelaporan retribusi", tulis BPK.

Selain itu, dituliskan BPK bahwa DLHK juga belum memiliki database Wajib Retribusi pelayanan persampahan.  (***)


Komentar Via Facebook :