Home • Serambi Riau • Pekanbaru
Sepakat Mediasi Ulang, Ketua Pemuda Sebut Tak Semua Warga Menolak Gereja HKBP Tampan
×
×
Pekanbaru - Ponolakan warga terhadap keberadaan Gereja HKBP Tampan, tidal lagi semua warga sekitar. Sedari awal memang ada penolakan dari warga sekitar, kini tinggal sebagian saja menolak keberadaan Gereja HKBP Tampan tersebut. Maka, sekarang berupaya meredam dan menenangkan warga agar tidak terjadi lagi provokasi penolakan tersebut.
Hal tersebut disampaikan, Ketua Pemuda Kelurahan Siak, Wahyudi kepada awak Media, di Komplek Gereja HKBP Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Minggu, (26/7/202000 pagi.
Ia mengakui dirinya sendiri selaku Ketua Pemuda di wilayah sekitar awalnya ikut menolak bahkan dirnya juga meminta tanda tangan penolakan yang disamapaikan ke Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB). Namun sekarang dirinya beruoaya memediasi dan berupaya menghindari kerkeributan serta bertanggungjawab menjaga keamnanan.
"Keberadaan kami disini sekarang memediasi dan bertanggungjawab atas keamanan disini (di Komplek Gereja dan Warga sekitar. Sekarang, tinggal sebagian aja yang menolak," tegas Wahyudi. Pun, Yudi menyebutkan para massa aksi yang hadir, masih bisa terpantau peserta yang ikut aksi
Bahkan, Yudi akrab disapa mengaku kaget adanya namanya lagi dicatut dalam tanda tangan warga yang menolak yang diampirkan sura aksi yang penolakan kegiatan peribadatan ditujukan ke Polsek Payung Sekaki pada 22 Juli 2020 lalu.
'Saya kaget juga ada nama saya di surat itu," heran Yudi. Lalu, Yudi minta pamit untuk berkeliling disekitar menenangkan warga agar tak ikut terptovokasi.
Wahyudi melayani perbincangan media disela-sela sekelompok massa akan memulai aksinya Minggu, (26/7/20200 sekitar pukul 9.30. Selain Yudi, ada juga warga sekitar ikut berbaur di komplek Gereja HKBP tersebut ikut mengamati massa yang datang untuk aksi.
Pantauan awak media dilokasi Minggu, (26/7/2020), sekiar pukul 8.30, aktivitas Gereja HKBP Tampan, telah selesai beribadah. Sementara, sekelompok massa telah berjaga-jaga pintu masuk dengan memasang larangan masuk beribadah.
Sekitar pukul 10.00 wib, massa mulai melakukan aksinya meski tak berlangsung lama. Pihak aparat keamanan, baik dari Polsek Payung Sekaki, Polresta Pekanbaru dan Korem, ikut menjaga keamanan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Tampak Kapolsek Payung Sekaki, Ahmad Rivandi dan Camat Payung Sekaki, Fauzan turun menenangkan massa.
Kehadiran Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika), mampu merecam dan memediasi antara kedua belah, pihak Gereja HKBP dan pengunjuk rasa.
"Semua menahan diri. Kita tunggu hasil mediasi yang akan dilakukan kembali," ujar Fauzan menyimpulkan hasil pertemuan kedua belah pihak tersebut.
Aksi kelompok massa berjumlah sekitar 20-an orang tersebut, sama-sama membubarkan diri seiring jemaat Gereja HKBP berangsur-angsur pulang ke rumah masing-masing.
Gubernur Juga Terbitkan Larangan
Seperti diketahui, Surat Walikota Pekanbaru tertanggal 3 Juli 2020 Nomor 450/Setda-Kesra/1266/2020, tentang Penghentian Kegiatan Peribadatan Keagamaan dan Pembangunan Rumah Ibadah di rumah tempat tinggal-Jl Siak, RT 01/RW 03 Kelurahan Tampan, yang ditandatangni, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Pekanbaru Drs H Azwan MSi.
Tak hanya Walikota, sesuai data yang diperoleh, Pemerintah Provinsi Riau, dalam hal Gubernur Riau yang ditandatangani Sekda Provinsi Riau atas nama Gubernur menerbitkan perihal pengehntian aktivitas rumah tempat tinggal ibadah tempat peribadatan.
Selain larangan rumah tinggal menjadi peribadatan, juga diminta ke pihak Pemko Pekanbaru, agar membicarakan permasalahan tersebut ditingkat forum pimpinan daerah (fokompinda). Surat Pemprov Riau yang ditandatangani Sekda Yan Prana Jaya dengan Nomor:130/HK/1531 tertanggal 23 Juli 2020 ditujukan ke Walikota menindahkalnjuti surat Walikota tentang larangan peribadatan tersebut. Sejauh ini, pihak Pemprov Riau belum berhasil dikonfirmasi terkait diterbitkannya surat perihal larangan tersebut. (Tim/SC-01)


Komentar Via Facebook :