Home News Hukum

Usai di Kejagung, Giliran Bos PT Duta Palma Grup Diperiksa KPK

Lihat Foto
×
Tersangka Bos PT Duta Palma Grup, Surya Darmadi. (Dok: Puspenkum Kejagung)
Usai di Kejagung, Giliran Bos PT Duta Palma Grup Diperiksa KPK

Tersangka Bos PT Duta Palma Grup, Surya Darmadi. (Dok: Puspenkum Kejagung)

Jakarta - Bos PT. Duta Palma Grup Surya Darmadi diperiksa Tim Jaksa Penyidik 
pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM 
PIDSUS) Kejaksaan Agung sejak ditetapkan tersangka.

Pemeriksaan terhadap Surya Darmadi, terkait 
peranannya sebagai Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam 
kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di 
Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ri, Ketut Sumedana, dalam keterangam tertulisnya di Jakarta, Kamis, (18/8/2022).

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Tersangka SD, kondisi Tersangka mengalami 
drop atau sakit. Sehingga Penyidik meminta dokter untuk melakukan pemeriksaan 
kesehatan kepada yang bersangkutan," ujar Ketut.

Usai dilakukan pemeriksaan, sambung Ketut, kesehatan oleh dokter, tersangka Surya Darmadi disarankan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan di RSU Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur. 

Dia mengungkapkan, penyidik Komisi Pemberantasan (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Surya Darmadi di Gedung Bundar JAMPIDSUS Kejagung pada 19 Agustus 2022.

"Pemeriksaan SD sebagai bentuk sinergitas antar penegak hukum seperti KPK yang sudah berjalan selama ini," terangnya. (***)


Komentar Via Facebook :