Home • Serambi Riau • Pekanbaru
Dewan Sidak Pembangunan Pabrik Sari Roti, Camat Mapoyan Akui Terkait Izin
×
×
Pekanbaru - Camat Marpoyan Damai, Junaidi mengakui adanya pembangunan pabrik Sari Roti pabrik sari roti dibawah naungan Nippon Indosari Corpindo, TBK terletak di Kawasan EcoGreen Industrial Estate, Jalan Soekarno - Hatta, Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Selain itu, pihak Komisi IV DPRD Pekanbaru telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan pabrik Sari Roti dan dilanjutkan dengar pendapat (hearing-red).
Hal tersebut disampaikan Camat Marpoyan Damai, Junaidi saat dikonfirmasi, Sabtu, (17/4/2021) pagi.
"Iya terkait izin. Betul hadir. Dari dewan, sidak (inspeksi mendadak) dulu baru dilanjutkan hearing (dengar pendapat) dengan dewan," ujar Junaidi.
Menurut Camat Junaidi, sidak dan hearing informasi dilakukan terkait izin pembangunan pabrik Sari Roti tersebut.
"Iya terkait izin. Semuanyalah," ungkap Camat ketika disinggung soal masalah perizinan.
Namun, Camat Junaidi belum memastikan apakah izin pembangunan pabrik Sari Roti sudah ada dokumen izinnya karena terkait pembangunan tersebut saat dijabat Camat Marpoyan sebelumnya.
"Infonya (tidak ada izin-red) seperti itu pak. Makanya, ada rapat lanjutan pak. Besok saya cek pak ya. Saya kan baru masuk. Itu camat sebelumnya," kata Camat.
Camat mengaku juga ikut ke lokasi Ecogreen saat anggota Komisi IV turun ke lokasi pabrik.
"Bangunan sudah mencapai 80 persen," ungkap Camat.
Berbeda dengan Camat, Sekretaris Daerah (Sekda) M. Jamil belum berhasil memberi tanggapan soal keberadaan pabrik Sari Roti tersebut meskipun berupaya dikonfirmasi.
Diakui
Sementara anggota Komsi IV, Ali Suseno membenarkan adanya sidak dan dilanjutkan dengar pendapat atau hearing.
"Betul ada sidak dan hearing di kawasan Ecogreen," ujar politisi Hanura tersebut.
Namun, Ali tidak banyak berkomentar lebih jauh dan menyarankan ke media ini dan lebih bagus menanyakan langsung ke Ketua Komisi IV.
"Pak langsung aja ke Ketua Komisi. Beliau lebih berkompeten menjelaskannya," ujar Ali Suseno.
Informasi yang dihimpun, sidak yang dilakukan anggota Komisi IV ke kawasan Ecogreen sekitar 3 (tiga) minggu lalu. Usai sidak, dilanjutkan hearing yang dihadiri seluruh anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Camat dan jajarannya.
Sejauh ini pihak manajemen pabrik Sari Roti masih berupaya meminta tanggapan. (Pem/SC-01).


Komentar Via Facebook :