Home • Serambi Riau • Pekanbaru
Dua Asisten Kejati Riau Diganti, Kejagung Ungkap Alasannya



Dok: Ist
Pekanbaru - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI membenarkan pergantian 2 pejabat teras di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau yaitu Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Zulfikar Nasution dan Asisten Intelijen (Asintel), Muhamat Fahrorozi.
Menanggapi pergantian tersebut, pihak Kejagung menepis ada hal khusus penyebab kedua Asisten terkesan mendadak diganti.
"Iya, Asintel pindah menjadi salah satu Inspektur Muda di pengawasan sedangkan Aspidsus pindah menjadi salah satu Kabid di Badiklat," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar saat dikonfirmasi satelit.co pada Jumat, (20/22/2024) pukul 17.23 wib.
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Pengadaan Meterisasi penerangan jalan umum (PJU) dibungkus dengan boks panel, rentang waktu 2019-2020 bisa ditemui dibeberapa titik...
Terhadap siapa nama ditunjuk menggantikan jabatan kedua Asisten tersebut, kata Harli, penggantinya sedang sedang digodok.
"Alasannya dalam rangka penyegaran," ungkap Harli saat disinggung apakah ada hal khusus sehingga kedua asisnten diganti terkesan mendadak.
7 Bulan Menjabat
Seperti diketahui, Asintel dan Aspidsus Kejati Riau baru menjabat 6 (enam) bulan sejak dilantik Kepala Kejaksaan Riau, Akmal Abbas pada 14 Juni 2024 lalu bersama Wakajati Riau Rini Hartatie dan sejumlah pejabat struktural lainnya. Terhitung sejak dilantik, kedua Asisten tergolong masih baru menjabat yaitu hampir 7 bulan.
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Pembebasan lahan pembangunan pembangunan Fly Over (jembatan layang-red) Garuda Sakti-Jalan Bangkinang, dianggarkan sebesar Rp77...
Pergantian pejabat struktural dituangkan dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 dan Nomor : 121 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Saat itu Wakajati Riau dijabat Hendrizal Husin dan posisinya akan digantikan oleh Rini Hartatie yang merupakan Wakajati Kepulauan Riau. Sementara itu Hendrizal dipromosi sebagai Kajati Papua.
Selain jabatan Wakajati Riau, 5 (lima) asisten di Kejati Riau. Jabatan itu adalah Asisten Intelijen (Asintel), Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun).
Asintel Kejati Riau Marcos Marudut Mangapul Simaremare, mendapat jabatan baru sebagai Kepala Kejari Pekanbaru. Penggantinya ditunjuk Muhamat Fahrorozi yang kini menjabat Kepala Kejari Rembang.
Asisten Pembinaan Kejati Riau diamanahkan kepada Romy Rozali. Saat ini, Romy menjabat sebagai Kajati Banyuasin.
Aspidsus Kejati Riau Imran Yusuf akan menjabat Kepala Kejari Bekasi, dan jabatan Aspidsus akan diserahkan kepada Zulfikar Nasution, Kepala Kejari Sarolangun, Jambi.
Aspidum Kejati Riau dipercayakan kepada Silpia Rosalina. Dia menggantikan Martinus Hasibuan.
Asdatun Kejati Riau diamanahkan kepada Furkon Syah Lubis. Dia menggantikan posisi Meilinda, yang dipromosi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bogor. (Red/***)
Komentar Via Facebook :