Home • News • Hukum
Eks Dirjen Daglu Kemendag Diperiksa Terkait Kasus Impor Baja



Dok: Ist
Jakarta - Eks Dirjen Kementerian Perdagangan RI yang juga tersangka kasus tipikor pemberian fasilitas izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) berinisial IWW, diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung. Tersangka kasus minyak goreng IWW, kali ini diperiksa terkait kasus impor baja dan turunannya.
Hal tersebut disampaikan, Kapuspen Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin, (18/7/2022).
"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 6 (enam) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021 atas nama Tersangka TB, T, BHL, dan 6 (enam) Tersangka Korporasi," ujar Ketut.
-
Perlu Dibaca :
Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 7 (tujuh)...
Dia menyebutkan, sebanyak 4 (empat) saksi yang diperiksa atas nama tersangka TB, T, BHL.
"IWW selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait mekanisme penerbitan surat penjelasan (sujel) pada tahun 2016 dan 2020," kata Ketut.
Kemudian, saksi lain yang diperiksa, Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan RI berinisial SH untuk menjelaskan terkait Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya dikaitkan dengan surat penjelasan (sujel).
"HT selaku importir an. PT Perwira Adhitama Sejati, diperiksa untuk menjelaskan sebagai perusahaan yang menggunakan jasa Meraseti Group antara lain Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), transportasi dan kepengurusan perizinan lainnya dan saksi AH selaku Direktur Utama PT Perwira Adhitama Sejati, diperiksa terkait laporan keuangan PT Prasasti Metal Utama,' ujar Ketut.
-
Perlu Dibaca :
Jakarta - Pejabat di Kementerian Sosial RI dieperiksa Tim Jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM...
Sementara itu, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung juga memeriksa saksi-saksi atas nama 6 (enam) tersangka Korporasi.
Dibeberkan Ketut, saksi-saksi yang diperiksa atas nama 6 (enam) tersangka Korporasi sebanyak 2 (dua) orang saksi.
"Staf Accounting pada PT Eka Sinar Abadi periode 2005 hingga sekarang dan AF selaku Mantan Komisaris PT Atika Bina Warga," terangnya.
Terhadap pemeriksaan saksi-saksi dilakukan, Ketut menambahkan, untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya tahun 2016 hingga 2021. (***/Up)
Komentar Via Facebook :