Home News Hukum

Kasus Impor Baja, Tiga Petinggi Perusahaan Diperiksa Kejagung

Lihat Foto
×
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana. (Dok: Puspenkum Kejagung).
Kasus Impor Baja, Tiga Petinggi Perusahaan Diperiksa Kejagung

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana. (Dok: Puspenkum Kejagung).

Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Kali ini, saksi yang diperiksa merupakan petinggi perusahaan terkait dugaan perkara impor baja baja paduan dan produk turunannya.

Petinggi perusahaan yang diperiksa untuk tersangka TB, T dan BHL  terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 sampai dengan 2021.

“Adapun saksi-saksi yang diperiksa yaitu, AA selaku Komisaris Meraseti Konsultan Indonesia, diperiksa terkait dengan bidang usaha pemberian jasa bantuan hukum dan YU selaku Direktur PT Meraseti Konsultan Indonesia, diperiksa terkait input isi dokumen PIB dan input nomor surat penjelasan (sujel) ke PIB yang diterima dari Tersangka T,” ujar Kapuspen Kejagung dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat, (3/5/2022).

Sementara, saksi lain diperiksa, RGGS selaku Direktur PT. Meraseti Anugrah Utama (PT. MAU), diperiksa terkait dengan hubungan antara PT. MAU dengan PT Meraseti Maritim Indonesia terkait jasa inklaring yang dipungut dari importer.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 sampai dengan 2021,” terangnya. (***)

 


Komentar Via Facebook :