Home • Serambi Riau • Pekanbaru
Klarifikasi Pemkab Pelelawan Soal Dana Earmak, Disebut Jawaban "Seakan Tak Berkelas"
Ketua Umum LSM FPMHT, Harapan Nainggolan. (Dok: SC)
Pekanbaru - LSM Forum Pembela Hak-hak Masyarakat Tempatan (FPMHT) kecewa jawaban atas klarifikasi soal temuan dana earmak Rp49 miliar. Sebab, jawaban klarifikasi itu seakan dilibikan dengan masalah lain, seolah-olah dianggap sesuai rekomendasi yang diminta BPK RI Perwakilan Provinsi Riau.
Sehingga, jawaban potensi dana earmak tak sesuai dengan peruntukkannya sebesar Rp49 miliar itu, semakin menguatkan kecurigaan ada dugaan berpotensi terjadi tindak pidana korupsi.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum LSM FPMHT Harapan Nainggolan saat berbincang-bincang di Pekanbaru, Selasa, (14/10/2025).
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Kali ini, sorotan tak hanya dialamatkan ke pembangunan ruang kelas baru (RKB) dan akses Jalan ke SMA Negeri 17 Pekanbaru,...
"Kita kecewa atas klarifikasi yang kami terima dari Pemkab Pelalawan. Seakan pejabat jawaban tak berkelas," ujar Harapan dengan nada sangat kecewa.
Ia menjelaskan, jawaban klarifikasi yang disampaikan pejabat yang ditanda tangangani Pj Sekda Tengku Zulfan, tidak merinci peruntukkan Rp49 miliar yang menjadi temuan BPK RI tersebut.
"Dalam surat itu kita tanya soal apakah siapa yang mempergunakan dan earmak. Dijawab digunakan Pemkab Pelelawan untuk sejumlah program prioritas seperti pengentasan kemiskina, pelayanan dasar, pelayanan dan infranstruktur. Nah, ini yang seharusnya dirincikan," tegasnya.
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Revitalisasi pembangunan UKS, Perpustakaan dan Toilet di SD Negeri 15 Pekanbaru, Sarkani selaku Kepsek SD Negeri 15 Pekanbaru, setelah 2...
Pun, Harapan mengungkap dalam isi surat itu menanyakan apakah benar digunakan Bupati untuk pribadi dan hal itu dibantahnya.
Yang menarik, lanjut Harapan, dalam surat itu ditanyakan bahwa apakah sudah dikembalikan dan atau disetorkan ke khas daerah atas dugaan dana earmak tak sesuai peruntukkannya senilai Rp49 miliar.
"Jawaban pejabat Pemkab Pelalawan itu poin ketiga inilah, kami anggap "kabur" dan tak transparan dimana soal posisi dana earmak Rp49 miliar yang disebut perunttukkannya tak sesuai tersebut," ujar Harapan.
Ia mengungkapkan, apa kaitannya penggunaan kegiatan pada tahun anggaran pada kegiatan DBH DR, DBH Sawit DAU Pendidikan dan lain-lain dan dana tersebut telah direalisasikan pada 2025 berdasarkan kebutuhan dan permintaan pembayaran atas penyelesaian kegiatan.
"Nah inilah kami anggap tak berkelas. Apa kaitannya DBH? DBH menutupi temuan itu? Lalu, yang kami garis bawahi, direalisasikan pada kegiatan 2025 berdasarkan kebutuhan dan permintaan pembayaran penyelesaian kegiatan. Ingat, dana earmak sudah ditentukan peruntukkannya," tandasnya.
Atas kecurigaan itu, kata Harapan, atas jawaban klarifikasi pihaknya mencium aroma tak sedap dalam penggunaan dana earmak.
"Untuk itu, kita sedang siapkan laporan untuk kita laporakan APH di Jakarta," pungkasnya.
Terkait tudingan LSM tersebut, media ini masih berupaya meminta tanggapan dari pejabat Pemkab Pelelawan. (Red)
"




Komentar Via Facebook :