Home News Hukum

OTT KPK: Pj Walikota Pekanbaru Ditangkap, Tepis Bukan Kaban Penda

Lihat Foto
×
Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. (Dok: Ist)
OTT KPK: Pj Walikota Pekanbaru Ditangkap, Tepis Bukan Kaban Penda

Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. (Dok: Ist)

Pekanbaru - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjadi Senin, (2/12/2024) sore, sejumlah pejabat dan pihak lain dikabarkan terjaring operasi anti rasuah tersebut.

Dari sejumlah nama-nama pejabat Pemerintah Kota Pekanbaru dan pihak lain yang beredar, belum secara gamblang diungkap pimpinan KPK. 

Hanya saja salah satu pimpinan KPK membenarkan nama satu nama pejabat Pemko Pekanbaru yang terjaring OTT tersebut.

"Iya benar, penangkapan terhadap Pj. Walkot Pekanbaru,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, kepada wartawan Senin malam.

Namun, Wakil Ketua KPK lainnya, Nurul Ghufron belum membuka sejumlah nama siapa saja turut terjaring dan hanya membenarkan kegiatan tangkap tangan tersebut terjadi di ibukota Provinsi Riau. Dia pun meminta publik bersabar menunggu setelah pemeriksaan 1x24 jam, kasus apa dan siapa saja yang terjaring OTT tersebut.

"Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” ujar Nurul Ghufron kepada dikonfirmasi wartawan, Senin, (2/12/2024).

Masalah Mencuat
Sejumlah nama pejabat yang beredar yang terjaring dalam kegiatan tangkap tangan disebut inisial IP, AL dan NV. 

Hanya saja, nama-nama yang beredar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) disebut berinisial AL, dibantah. 

"Aku baik-baik bang," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan., Selasa, (3/12/2024) pagi.

Terkait kasus yang membuat KPK melakukan OTT di Pekanbaru, masih simpang siur. Namun, sejumlah sorotan belakangan mencuat di permukaan terkait pengelolaan pengangkutan sampah.

Saat inspeksi mendadak (sidak) Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq ke  Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Muara Fajar, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu, 23 November 2024 lalu. 

Dalam kunjungannya, Hanif Faisol beserta jajaran menyoroti kondisi pengelolaan sampah yang dinilai sudah sangat darurat dan mendesak untuk ditangani.

Bak gayung bersambut, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bergerak cepat menyelesaikan pengangkutan sampah karena kontrak pihak swasta akan berakhir pada 31 Desember 2024 yang akan datang.

Sejauh ini, pola pengelolaan sampah tahun 2025 belum diputuskan. Jika tidak segera diputuskan, di awal tahun 2025 akan terkendala pengangkutan sampah.

Terkait hal tersebut, Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa mengatakan akan berkoordinasi dengan Walikota Pekanbaru terpilih untuk menentukan pengelolaan sampah ke depan.

"Karena kondisi ini sudah sangat mepet. Saya dalam transisi ini saya pasti akan berkoordinasi dengan kepala daerah terpilih untuk pengambilan keputusan," ujar Risnandar, dikutip dari Cakaplah.com, Senin, (2/12/2024).  (***/Red)

 


Komentar Via Facebook :