Home • Serambi Riau • Pekanbaru
Projo Riau Minta Aparat Hukum Serius Antisipasi Kondisi KAMTIBMAS di Riau
Ketua Projo Riau, Sonny Silaban. (Dok: Ist)
Pekanbaru - Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (KAMTIBMAS) di Provinsi Riau saat ini berada dalam kondisi yang memprihatinkan. Tingginya peredaran narkoba dan keresahan masyarakat yang memuncak telah memicu aksi demonstrasi yang berujung ricuh.
Dalam konteks ini, Ketua Projo Provinsi Riau ketua Sonny Silaban, menyerukan agar aparat penegak hukum mengambil langkah serius untuk mengatasi masalah KAMTIBMAS, terutama terkait dengan peredaran narkoba yang semakin meresahkan.
Keresahan Masyarakat dan Aksi Massa
Sejak bulan April hingga Mei 2026, wilayah Rokan Hilir (Rohil) menjadi pusat aksi unjuk rasa yang melibatkan warga. Demonstrasi yang dimulai dengan tuntutan terhadap penanganan narkoba ini berujung pada aksi anarkis, termasuk pembakaran rumah yang diduga milik bandar narkoba. Keresahan masyarakat semakin meningkat, dan aksi demonstrasi susulan terjadi di Rantau Kopar sebagai respons terhadap situasi yang dianggap tidak terkendali.
-
Perlu Dibaca :
Siak - Kementerian Pertanian (Kementan) RI serahkan bantuan alat pertanian (alsintan) senilai Rp8.7 miliar melalui Pemerintah Kabupaten Siak Provinsi...
Sonny Silaban menegaskan, “Kita berharap KAMTIBMAS di Riau tetap kondusif. Aparat penegak hukum harus serius menyelesaikan masalah KAMTIBMAS di Riau, seperti masalah narkoba yang saat ini membuat masyarakat geram dan melakukan tindakan main hakim sendiri.” Pernyataan ini mencerminkan keprihatinan mendalam terhadap dampak negatif dari peredaran narkoba yang tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga menciptakan ketidakpastian dan ketakutan di kalangan masyarakat.
Tindakan Tegas dari Polda Riau
Menanggapi situasi yang semakin memanas, Polda Riau telah mengambil langkah-langkah tegas. Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, mencopot Kapolsek Panipahan dan Kanit Reskrim sebagai bentuk evaluasi kinerja setelah terjadinya kericuhan dan pembakaran. Selain itu, polisi juga menyegel delapan rumah yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempercepat proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), khususnya di wilayah Kabupaten...
Dalam empat bulan pertama tahun 2026, Polda Riau mengklaim telah mengungkap 1.066 kasus narkoba dengan 1.471 tersangka, serta menyita lebih dari 213 kg sabu. Meskipun langkah-langkah ini menunjukkan upaya serius dari pihak kepolisian, masyarakat masih menuntut tindakan yang lebih nyata dan berkelanjutan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di daerah mereka.
Kondisi KAMTIBMAS di Riau memerlukan perhatian dan tindakan yang lebih serius dari aparat penegak hukum. Projo Riau, melalui pernyataan Sonny Silaban, menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dengan meningkatnya keresahan masyarakat, diharapkan langkah-langkah yang diambil dapat mengembalikan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Riau. (***/R-01)




Komentar Via Facebook :