Home • Serambi Riau • Pekanbaru
Sekda Riau Jadi Saksi Eks Kadis PUPR dan Tenaga Ahli Abdul Wahid
Sekda Provinsi Riau, Syahtial Abdi. (Dok: SC)
Pekanbaru - Sidang lanjutan terdakwa mantan Kepala Dinas PUPR PKPP, Muhammad Arief dan Tenaga Ahli Abdul Wahid kembali digelar di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis, (9/4/2026).
JPU KPK dengan agenda memintai keterangan saksi atas perkara yang menjerat kedua terdakwa tersebut.
Dihadapan Ketua Majelis Hakim dan aggota, Jaksa Meyer Volmer Simanjuntak menghadirkan 3 (tiga) saksi. Satu diantara saksi merupakan orang nomor satu di kalangan Pegawai Negeri (PNS) yaitu Sekretaeis Daerah Provinsi Riau.
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru terapkan pemberlakuan penggunaan roda 2 setiap hari Kamis untuk pergi ke kantor. Tujuan...
Adapun ketiga saksi yang dihadirkan yaitu Ispan Syahputra Hasibuan kini menjabat Sekretaris BPKAD dan sebelumnya menjabat Plt Kepala BPKAD Provinsi Riau.
Kemudian saksi lainnya, Mardoni Makrom kini menjabat Kepala Biro Administarasi Pimpinan (Adpim) sebelumnya menjabat Kabid Anggaran BPKAD Provinsi Riau.
Saksi terakhir dipanggil JPU KPK untuk duduk dibangku "panas" yaitu saksi Syahrial Abdi kini menjabat Sekretaris Provinsi Riau dan sebemnya Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau.
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Sidang perdana Eks Gubernur Riau Non Aktif, Abdul Wahid dkk mengagendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), KPK...
Sidang sedang berlangsung, rehat pukul 12.30 wib. Dan, sidang dilanjutkan kembali pukul 14 00 wib. (Red)




Komentar Via Facebook :