Home • Serambi Riau • Pekanbaru
RSUD Selasih 'Bertabur' Temuan, Dua Paket Belanja Jasa Nilainya Fantastis dan PL
Dok: SC
Pekanbaru - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) plat merah Pemerintah Kabupaten Pelalawan, RSUD Selasih "bertabur" temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau 2025.
Temuan BPK RI 2025 terhadap pengelolaan anggaran di RSUD yang akan dimuat Media ini terdapat 3 (tiga) item temuan yaitu, belanja paket jasa kebersihan dan keamanan, pembayaran honorarium pengelola RSUD Selasih dan pembayaran honorarium pembina RSUD Selasih.
Edisi kali ini diawali atas 2 (dua) paket penununjukan langsung (PL) pada belanja jasa kebersihan dan keamanan ditemukan BPK RI terjadi kelebihan pembayaran atas 2 paket belanja jasa yang nilainya cukup fantastis senilai Rp2.9 miliar lebih.
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Kondisi asap kian memprihatinkan di Ibu Kota Provinsi Riau Kota Pekanbaru. Meski matahari jauh beranjak dari peraduannya alias menapak...
BPK dalam temuannya menuliskan, bahwa pertanggungjawaban realisasi belanja barang dan Jasa BLUD tidak sesuai ketentuan itu, juga terungkap nilai kelebihan pembayaran dan penunjukkan langsung.
Diawali temuannya, BPK merincikan diawali realisasi belanja Barang dan Jasa di RSUD Selasih dan 14 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)/Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah Kabupaten Pelalawan dengan realisasi belanja barang dan jasa senilai Rp57.146.827.076.00 dengan terdapat kelebihan pembayaran bayaran Rp322.911.987 terhadap pekerjaan jasa tenaga kebersihan dan keamanan dengan metode penunjukan langsung (PL).
Dituliskan BPK, penunjukkan langsung jasa tenaga kebersihan yang dikelola oleh PT. KRIE dengan nilai kontrak Rp1.5 miliar lebih. Sedangkan, jasa keamanan dikelola oleh PT. PPW dengan nilai kontrak Rp1.3 miliar lebih.
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Belanja belanja perjalanan dinas (Perjadin- red) dilingkungan Sekretariat DPRD Pelalawan, menjadi temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau...
Temuan dua paket proyek itu, BPK mengungkap terjadi kelebihan pembayaran yang dilakukan RSUD Selasih atas pembayaran THR, iuran BPJS Ketenaga Kerjaan dan Kesehatan.
Terhadap 3 komponen itu, RSUD Selasih tidak membayarkan THR ke petugas kebersihan sebesar Rp55.900.000, iuran BPJS Ketenagakerjaan tidak dibayarkan oleh penyedia Rp25.084.800 danBPJS Ketenagakerjaan Rp25.084.800 dan iuran BPJS Kesehatan Rp40.032.000. Sehingga, terdapat total kelebihan pembayaran Rp121 juta lebih.
Atas kelebihan pembayaran itu, PPTK mengakui kelebihan pembayaran dan PT KRIE selaku pemenang kontrak jasa kebersihan sebagian telah mengembalikan Rp40 juta. Dan, masih ada sisa Rp81 juta lebih belum dikembalikan.
Sementara, temuan pekerjaan jasa keamanan yang diakui kelebihan pembayaran oleh PPTK. Terungkap dalam dokumen petugas keamanan ada sebanyak 20 pekerja. Namun, hanya 17 petugas keamanan yang bekerja di RSUD Selasih. Sehingga, terdapat kelebihan pembayaran Rp142 juta lebih.
Atas kelebihan pembayaran itu, pihak rekanan PT. PPW sebagian telah mengembalikan ke kas BLUD sebesar Rp14 juta lebih.
"Masih ada kelebihan pembayaran yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp128 juta lebih," tulis BPK.
Pihak RSUD Selasih belum memberikan tanggapan, meskipun media ini sudah melayangkan konfirmasi beberapa waktu lalu melalui pesan elektronik whatsapp lewat nomor telepon seluler milik Dirut RSUD Selasih, dr. Irna. Media ini masih menunggu ruang tanggapan atas temuan BPK Riau tersebut. (Bag- 1- Bersambung). (R-01)




Komentar Via Facebook :