Home • Serambi Riau • Pekanbaru
Sejumlah Pejabat 'Teras' Jadi Saksi Tersangka Eks Pj Walikota Pekanbaru dkk



Tiga tersangka OTT KPK di Pekanbaru. Provinsi Riau. (Dok: Ist)
Pekanbaru - Tim penyidik KPK terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM). Dalam 2 hari ini, sudah 20 tercatat menjadi saksi eks Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.
Pada hari Senin, (13/1/2025), saksi yang diperiksa KPK sebanyak 10 orang saksi. Dari 10 saksi yang diperiksa, 5 saksi didominasi pejabat dilingkungan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Pemko Pekanbaru. Sisanya, 5 pejabat jadi saksi berasal dari beberapa dilingkungan OPD Pemko Pekanbaru.
Dominan Pejabat Satpol PP
Di hari Senin, (13/1/2024) sejumlah pejabat Pemko Pekanbaru diperiksa sebagai saksi ada pejabat eselon II atau Kepala Dinas. Pejabat yang menjadi saksi diantaranya Kepala Dinas Perhubungan Yuliarso akrab dipanggil Arso dan Tengku Ahmed Reza Fahlevi selaku Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Kemudian,
Tengku Suhaila selaku honorer di Bagian Umum Pemkot Pekanbaru, Sri Wahyuni selaku Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru dan dan Sukardi Yasin selaku Kepala Bidang Anggaran BPKAD.
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Dua hari jelang Perayaan Natal 25 Desember 2024, penumpang terminal antar kota antar provinsi (AKAP) Banda Raya Payung Sekaki (BRPS)...
Selanjutnya, 5 saksi diperiksa penyidik didominasi sejumlah pejabat dilingkungan Satpol PP termasuk Kepala Satpol PP. Adapun mereka jadi saksi diantaranya, Zulfahmi Adrian selaku Kepala Satpol PP, Riko Wulandari selaku Bendahara, Maria Ulfa selaku Kasubbag Keuangan, dan Irni Dewi Tari selaku Sekretaris.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Riau," kata Tessa kepada wartawan, Senin, (13/1/2025).
Asisten I dan Pejabat PUPR
Penjadwalan pemeriksaan berlanjut, Selasa, (14/1/2025), tim penyidik KPK kembali memanggil sejumlah saksi untuk tersangka Eks Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa dkk.
-
Perlu Dibaca :
Pekanbaru - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI membenarkan pergantian 2 pejabat teras di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau yaitu Asisten Pidana Khusus...
Saksi yang diperiksa jumlahnya sama pemanggilan saksi sebelumnya sebanyak 10 saksi diantaranya Kepala Dinas PUPR Pemerintah Kota Pekanbaru EDR, Bendahara Dinas Perhubungan, Asisten I Pemerintah Kota Pekanbaru Bidang Perencanaan dan Kesra, Kasubbag Keuangan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Kepala BPKAD Pemerintah Kota Pekanbaru.
Selanjutnya, Kabid Perbendaharaan BPKAD Pekanbaru, Sekretaris Dinas PUPR Kota Pekanbaru, RB selaku Kasubag Keuangan Dinas PUPR Pemko Pekanbaru, SFR selaku THL Dinas PUPR, serta mantan sopir pribadi Novin Karmila.
"Hari ini, (Selasa, 14 Januari 2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran di Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2024," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa, (14/1/2025).
Adapun dijadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dilaksanakan sama di Kantor BPKP di Pekanbaru.
Seperti diketahui, sebanyak 3 (tiga) orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu yakni Risnandar Mahiwa selaku Pj Walikota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution selaku Sekretaris Daerah Pemkot Pekanbaru, dan Novin Karmila selaku Plt Kepala Bagian Umum pada Setda Pemkot Pekanbaru.
Kegiatan OTT tersebut terkait dengan terjadinya pemotongan anggaran ganti uang (GU) di Bagian Umum Setda Pemkot Pekanbaru sejak Juli 2024 untuk kepentingan Risnandar dan Indra.
Bahkan pada November 2024, terdapat penambahan anggaran Setda, di antaranya untuk anggaran makan minum yang berasal dari APBDP 2024. Dari penambahan itu diduga Risnandar menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar.(***/Red)
Komentar Via Facebook :